Menjambret di Tuban, Pemuda asal Solokuro Lamongan Dibekuk di Bojonegoro

Menjambret di Tuban, Pemuda asal Solokuro Lamongan Dibekuk di Bojonegoro

TerasJatim.com, Tuban – Anggota unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban Jawa Timur, membekuk seorang pemuda berinisial ZF di wilayah Kecamatan Kedungadem Bojonegoro Jatim, Minggu dinihari (09/01), sekira pukul 02.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, ZF, pemuda yang masih berusia 22 tahun asal Desa Payaman Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan ini, diduga sebagai pelaku aksi penjambretan yang selama ini sering beroperasi di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Tuban.

Kepada petugas, pelaku mengakui telah berulangkali melakukan aksi perampasan.

ZF mengaku pernah menjambret di Desa Kesamben Kecamatan Plumpang, tiga kali melakukan aksinya di Jl. Panglima Sudirman Tuban, serta beberapa kali di wilayah lain seperti di Kabupaen Lamongan dan Jombang.

Modus operandi yang dilakukan ZF, yakni dengan membuntuti para korbannya dari belakang, kemudian memepetnya dan selanjutnya merampas tas milik korban yang berisi barang berharga serta surat- surat penting.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah tas punggung warna biru, jaket warna hitam, helm warna putih, sejumlah ponsel dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat nomor.

Akibat perbuatannya,  ZF dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Wid/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim