Melawan Saat Dikeler, Pengedar Sabu Ini Ditembak Mati

Melawan Saat Dikeler, Pengedar Sabu Ini Ditembak Mati

TerasJatim.com, Surabaya – Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melumpuhkan 5 komplotan pengedar sabu. Bahkan salah satu pelaku yakni Vicky Erdianto (25), warga asal Jagir Sidoresmo Surabaya, terpaksa ditembak mati lantaran berusaha melawan saat akan diamankan.

Vicky, selain diduga sebagai pengedar sabu, ia juga merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas Kelas IIA Pamekasan beberapa waktu lalu.

Selain Vicky, petugas juga mengamankan 4 orang lainnya yang kesemuanya warga asal Surabaya, yakni Arif Ainur (23), Vicky Vendy (20), Jefri Rizal (23) dan Dwi Mulyo (27), berikut barang bukti berupa 18 poket sabu seberat 14,86 gram dan 2 buah pipet kaca serta sisa sabu seberat 2,58 gram.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan, Vicky awalnya ditangkap di sebuah tempat kos di Surabaya pada Rabu (05/08/20), berikut barang bukti berupa 2 plastik kemasan teh warna kuning berisi narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram.

Setelah diinterogasi, VE mengaku masih menyimpan barang haram tersebut di sebuah rumah di daerah Porong Sidoarjo.

“Dalam rumah itulah, dia masuk ke dalam dan ditemukan sebuah tas. Namun saat tersangka Vicky mengambil tas tersebut, tiba-tiba ia mengambil senpi rakitan model revolver dari dalam tas tersebut yang kemudian digunakan untuk melawan petugas,” jelasnya, Senin (10/08/20).

Karena dianggap membahayakan, petugas kemudian melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. Namun, Vicky masih berupaya melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

Selanjutnya Vicky sempat dilarikan ke RSU dr Soetomo untuk mendapatkan pertolongan. Namun saat dalam perjalanan ia menghembuskan napas terakhirnya.

Kini para tersangka sudah ditahan dan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim