Media Gathering, KPU Pacitan: Omong Kosong Tak Butuh Awak Media

Media Gathering, KPU Pacitan: Omong Kosong Tak Butuh Awak Media

TerasJatim.com, Pacitan – Peran dan fungsi media massa dalam Pemilu 2024 mendatang, cukup menjadi pembahasan yang menarik pada Media Gathering yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, di salah satu hotel di Pacitan, Jumat (16/12/2022).

Media, dalam hal ini tidak hanya sekadar menyampaikan informasi seputar kegiatan Pemilu semata, tetapi diharapkan turut andil dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat secara luas.

Dalam paparannya, Soegeng Sugiono, narasumber dari Polres Pacitan mengatakan, media memiliki peran dan kontribusi yang cukup tinggi dalam Pemilu. Sehingga, kata dia, jika ada yang mengatakan tidak membutuhkan media, maka itu hanya bualan saja.

“Omong kosong kalau dari penyelenggara dan pengawas Pemilu ini tidak membutuhkan awak media. Itu omong kosong,” katanya, Jumat siang.

Menurut Soegeng, karya-karya jurnalistik yang dihasilkan oleh insan pers, memiliki pengaruh besar dan sangat dibutuhkan dalam menunjang suksesnya Pemilu 2024 mendatang, baik mulai tahapan-tahapan maupun hingga pelaksanaannya.

“Media ini sangat memiliki pengaruh besar. Sukses dan tidaknya, itu dari media bisa melakukan berbagai kegiatan, karena tulisan atau narasi dari awak media inilah yang sangat dibutuhkan untuk suksesnya Pemilu,” ungkapnya.

“Kalau awak media tidak diakomodir, mereka harus klarifikasi kepada siapa? Padahal kita ini butuh mewakili dia, mulai dari mensosialisasikan, bagaimana masyarakat mensukseskan Pemilu, sampai dengan selesainya Pemilu yang aman, damai,” sambung dia.

Di samping itu, Soegeng membeberkan sejumlah potensi konflik yang mungkin terjadi pada Pemilu 2024, diantaranya, profesionalitas penyelenggara Pemilu, konflik kepengurusan dan internal partai politik, calon inkamben, profesionalitas panitia pengawas atau Bawaslu.

Kemudian, kondisi geografi, potensi konflik pasangan calon (Paslon), sedalam konflik, karakteristik masyarakat yang berbeda-beda, gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), profesional pengamanan, isu sara paslon.

Selain potensi konflik, Soegeng menyebut ada sejumlah potensi ancaman pada Pemilu 2024, mulai dari protes keras yang berujung tindakan anarkis, kemudian bentrok massa, sabotase atau perusakan, money politik, teror dan intimidasi.

Selanjutnya, manipulasi hasil suara, tindakan kejahatan mulai ancaman, pengerusakan hingga pembunuhan, kemudian pelanggaran Pemilu lainnya; melanggar lalu lintas dan terjadi kecelakaan.

“Insya Allah di Pacitan aman. Cuma kita tidak boleh underestimate (meremehkan). Kita berdoa, mudah-mudahan dalam pelaksanaannya nanti tidak ada konflik,” ujar dia.

Dari analisa Soegeng, Pemilu 2024 tidak sedikit persoalan-persoalan yang mungkin akan timbul, mulai persoalan kecil hingga besar. Namun, kata dia, jika hal itu diakomodir atau dikomunikasikan dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan hal-hal tersebut tidak akan terjadi.

“Di sinilah, peran awak media ini sangat-sangat dibutuhkan, untuk memberikan edukasi dan sebagainya,” imbuh Soegeng.

Sementara, KPU Pacitan mengajak pelaku media untuk bersama-sama dalam mensukseskan penyenggaraan Pemilu 2024. Sukses yang dimaksud, bukan hanya dalam meningkatkan kehadiran pemilih atau partisipasi masyarakat saja, tetapi juga kualitas dari demokrasi.

“Peran media ini sangat strategis, sangat sentral, karena akan menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait tahapan Pemilu hingga peraturan atau regulasi dari KPU dan sebagainya,” ujar Iwit Widhi Santoso, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, KPU Pacitan.

“Mari kita bersama-sama mensukseskan penyenggaraan Pemilu 2024. Bukan hanya meningkatkan kehadiran saja, tapi juga kualitas demokrasi itu sendiri, khususnya di Kabupaten Pacitan,” sambung dia.

Menurut Iwit, dalam membangun komunikasi dengan insan pers, bukan hanya karena jelang Pemilu saja, tetapi hal itu sudah jauh hari dilakukan dan merupakan kearifan lokal. “Selama ini kita sudah terbuka dengan awak media. Ini kearifan lokal. Komunikasi ini harus tetap kita bangun,” ujarnya.

Disinggung soal keprofesionalitas penyelenggara Pemilu yang menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam pelaksanaannya, pihaknya menjelaskan jika dalam hal tersebut terdapat 11 prinsip yang harus benar-benar dilaksanakan, diantaranya yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

“Penyelenggara Pemilu ini kan ada tiga, Bawaslu, KPU, dan DKPP. Sebagai penyelenggara Pemilu, tentunya kami akan melaksanakan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu dan menjalankan tugas dengan baik serta profesional,” tukasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim