Luhut Bantah Terlibat di Panama Papers

Luhut Bantah Terlibat di Panama Papers

TerasJatim.com, Jakarta – Setelah ramai diberitakan diberbagai media tentang namanya yang masuk di dokumen panama papers, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan angkat bicara. Dalam keterangan persnya, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dan tidak tahu nama-nama yang disebarluaskan tersebut.

Luhut membantah terlibat dalam salah satu perusahaan cangkang, Mayfair Internasional Ltd. Luhut meyakinkan bahwa dirinya tidak mengenal Mayfair Internasional. Luhut menduga Mayfair Internasional dibuat tanpa sepengetahuannya. Ia merasa tak pernah merasa menandatangani berkas apapun terkait perusahaan Mayfair Internasional.

“Setelah diselidiki, ada dugaan bahwa bisa saja perusahaan itu dibuat tanpa sepengetahuan saya. Karena untuk membuat perusahaan cangkang seperti itu tidak diperlukan tanda tangan saya,” ujarnya, Senin (25/04).

Luhut menegaskan dirinya tidak pernah berkhianat terhadap negara, dan selalu melaporkan semua harta kekayaannya melalui LHKPN. “Saya tidak pernah menerima sepeserpun pundi-pundi rupiah dari Mayfair Internasional karena tak mempunyai hubungan apapun dengan perusahaan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, nama Luhut tercantum dalam Panama Papers, sebuah dokumen firma hukum asal Panama Mossack Fonseca, yang melayani jasa pembuatan perusahaan cangkang.

Saham Mayfair dilaporkan dimiliki oleh PT Buana Inti Energi dan PT Persada Inti Energi. PT Buana memegang 40 ribu lembar saham Mayfair, sedangkan PT Persada mengantongi 10 ribu lembar saham Mayfair. Tiap lembar saham bernilai US$1.

PT Buana Inti Energi ialah salah satu anak perusahaan PT Toba Sejahtra yang didirikan pada 2004 oleh Luhut. Perusahaan ini memiliki empat bisnis inti, yakni batu bara, minyak gas, pembangkit listrik, dan agrikultur.

Panama Papers adalah istilah bocornya dokumen firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca, yang melayani jasa pembuatan perusahaan cangkang. Dokumen itu berisi nama-nama perusahaan cangkang di negara suaka pajak.

Ada sekitar 2.960 nama dari Indonesia yang tercantum sebagai klien 43 perusahaan cangkang yang terafiliasi dengan Mossack Fonseca.

Dalam daftar tersebut, sejumlah pengusaha, politisi dan beberapa nama pejabat tinggi negara tercantum di dalamnya. (Her/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim