Lamongan Berlakukan PPKM, Penertiban Prokes Digencarkan

Lamongan Berlakukan PPKM, Penertiban Prokes Digencarkan

TerasJatim.com, Lamongaan – Sebelas daerah di Provinsi Jatim memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Januari mendatang. Salah satunya adalah wilayah Kabupaten Lamongan.

Guna menekan angka sebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan, 3 pilar di wilayah tersebut terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM.

Beragam cara pun dilakukan, salah satunya dengan menggencarkan penertiban protokol kesehatan di sejumlah lokasi.

Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menjelaskan, penertiban itu dilakukan guna mengantisipasi timbulnya klaster baru di Kabupaten Lamongan.

“Untuk itu, penerapan protokol kesehatan terus kita gencarkan dengan melibatkan pihak ataupun instansi terkait,” ujarnya, Jumat (15/01/21) siang.

Bahkan sambung dia, selama penerapan prokes pihaknya juga mengimbau personelnya untuk bisa menjadi pelopor utama bagi masyarakat. “Anggota Kodim harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” pintanya. (Dik/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim