KPU Pacitan Sedang Menikmati Proses, Enggan ‘Ndisiki’

KPU Pacitan Sedang Menikmati Proses, Enggan ‘Ndisiki’

TerasJatim.com, Pacitan – Awal Mei lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, menerima pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten, untuk pemilu 2024 mendatang.

Selama proses penerimaan hingga ditutup pada pertengahan Mei lalu, tercatat ada 633 bacaleg diajukan di KPU Pacitan. Ratusan bacaleg dari 17 partai politik itu beberapa di antaranya adalah kaum hawa.

“Untuk bacaleg yang diajukan ada 633 dari keseluruhan partai. Kalau (bacaleg) perempuan lebih dari 30 persen,” kata Agus Susanto, Anggota KPU, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pacitan, Selasa (06/06/2023) siang.

Saat ini, lanjut Agus, KPU Pacitan masih fokus pada proses verifikasi administrasi dari seluruh partai politik yang melakukan pengajuan bakal calon, dengan batas akhir 23 Juni dan untuk hasil verifikasi akan disampaikan pada 24-25 Juni 2023.

“Saat ini (vermin) sudah mencapai 60-70 persen. Nanti kalau ada hal-hal yang meragukan, kita melakukan klarifikasi dan koordinasi kepada lembaga-lembaga terkait. Dan untuk perbaikan mulai 26 Juni selama 2 minggu ke depan,” terangnya.

“Harapan KPU, apabila partai politik terdapat perbaikan-perbaikan, agar menggunakan tahapan tersebut dengan maksimal,” sambung dia.

Namun demikian, KPU masih enggan memberi tahu terlebih dahulu terkait hasil sementara dari proses verifikasi administrasi yang sudah mencapai 70 persen tersebut. Pun pihaknya tidak mau ‘ndisiki’ atau mendahului tahapan yang saat ini sedang berlangsung.

“Ya ditunggu saja nanti, karena tahapannya belum memasuki itu. Jadi hasilnya ditunggu saja sampai proses vermin ini selesai, dan kami akan sampaikan hasilnya,” tukasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim