KPU Jatim Gelar Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2019

KPU Jatim Gelar Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2019

TerasJatim.com, Surabaya – Sejak kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol) peserta pemilu 2019.

Hari ini, tampak rombongan dari pihak KPUD Jatim yang mendatangi sebuah kantor parpol di Jalan Gayungsari Surabaya, Senin (29/01).

Rombongan KPUD Jatim dipimpin langsung oleh Eko Sasmito selaku Ketua, yang diikuti 4 komisioner lainnya, yakni Gogot Cahyo Baskoro, Choirul Anam, Dewita Hayu Shinta, dan Muhammad Arbayanto. Turut terlihat hadir, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, Moh. Amin yang datang bersama Sekretaris Aang Kunaifi.

Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito mengatakan, verifikasi faktual parpol ini merupakan tindaklanjuti KPU RI untuk melakukan verifikasi parpol pemilu 2019 yang dimulai pada Minggu (28/01) hingga Selasa (30/01) mendatang.

Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019 dengan jadwal verifikasi faktual parpol pada 28-30 Januari 2018.

“Semua hasil verifikasi faktual parpol belum bisa kami putuskan hasilnya. Kami akan pleno dulu sebelum memutuskan. Kalau pun ada yang kurang lengkap masih bisa dilengkapi di masa perbaikan,” ujarnya, Senin (29/01).

Pantauan di lapangan, berkas administrasi yang diteliti antara lain SK Kepengurusan, Surat Penyewaan Kantor, Surat Domisili, Rekening Bank, Kartu Tanda Anggota, dan lain-lain.

Selanjutnya KPU akan melanjutkan verifikasi faktual dengan melakukan verifikasi keanggotaan di 38 kabupaten dan kota se-Jatim. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim