KPK Periksa Plt Walikota Batu Selama 6 Jam

KPK Periksa Plt Walikota Batu Selama 6 Jam

TerasJatim.com – Selama hampir enam jam, Plt Walikota Batu Punjul Santoso diperiksa oleh penyidik KPK. Ia dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap yang menjerat Walikota Batu (nonaktif) Eddy Rumpoko.

Usai menjalani pemeriksaan, Punjul mengaku dikonfirmasi terkait hubungannya dengan Filipus Djap, pengusaha yang memberi suap kepada Eddy. “Hanya kenal nggak sama Filip. Nggak lebih dari itu,” katanya, Senin (23/10).

Selama enam jam tersebut, Punjul mengaku dicecar 12 pertanyaan dari penyidik. Mayoritas pertanyaan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Walikota dan Wakil Walikota.

“Banyak soal tupoksi, tupoksi wakil walikota membantu tugas walikota,” ucapnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Eddy Rumpoko sebagai tersangka kasus dugaan suap dari pengusaha Filipus Djap sebesar Rp500 juta. Sekitar Rp300 juta dari total suap itu diduga berupa pembayaran untuk pelunasan mobil Toyota Alphard milik Eddy.

Suap diberikan terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar.

Selain Eddy Rumpoko dan Filipus Djap, KPK juga telah menetapkan Kabag ULP Pemkot Batu Edi Setiawan sebagai tersangka. Kini ketiganya sudah ditahan di Rutan KPK. (Her/Kta/Red/TJ/RMOL)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim