KPK: OTT di Sidoarjo Terkait Pembayaran Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

KPK: OTT di Sidoarjo Terkait Pembayaran Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

TerasJatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jatim.

Informasi yang dihimpun TerasJatim.com, dalam operasi senyap ini tim Satgas Penindakan KPK mengamankan 10 orang (yang sebelumnya disebutkan 4 orang).

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/kpk-amankan-3-asn-dan-1-pegawai-bank-bumd-di-sidoarjo-kasus-apa/

OTT itu diduga terkait kasus pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.

“Terkait dengan adanya pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah,” kata Kabag Pemberitaan yang juga Plt Juvir KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya yang diterima TerasJatim.com, Jumat (26/01/2024) malam.

Ali menyebut, dalam OTT ini KPK menangkap sejumlah ASN Pemkab Sidoarjo. Pihak-pihak yang diamankan tersebut, sambung dia, kini tengah dalam proses pemeriksaan.

“Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN,” kata Ali.

“Ada yang sedang proses pemeriksaan di sana (Polda Jatim, _red), ada yang sudah ada di sini (gedung KPK, _red),” tandas Ali.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis, KPK belum dapat membeberkan secara detail siapa nama-nama yang terjaring OTT serta konstruksi pidananya.

Sebelumnya, seperti diberitakan TerasJatim.com, KPK dilaporkan telah mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jatim, pada Kamis, (25/01/2024).

Ada sejumlah pejabat yang terjaring dalam operasi tersebut. Mereka adalah AS dan S, pejabat Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Selanjutnya, inisial A, pejabat salah satu kepala bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah Sidoarjo. Kemudian, ada satu pegawai bank BUMD yangjuga ikut dibawa KPK. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim