Kompak, Sekeluarga Jadi Komplotan Copet

Kompak, Sekeluarga Jadi Komplotan Copet

TerasJatim.com, Surabaya – Anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap empat tersangka komplotan jambret yang biasa beroperasi di Pasar Kaget, Jalan Tugu Pahlawan Surabaya.

Ironisnya, dari keempat pelaku yang dibek, tiga diantaranya berstatus masih satu keluarga.

Kempat tersangka itu adalah, Rio Didik Agus (50), Ary Yuana (47) dan Ori Ramadhan Tiko (27). Ketiganya merupakan satu keluarga yang tinggal di Jalan Darmo Permai Utara, Surabaya. Sementara seprang tersangka lain, yaitu Sri Wardhani (41), warga Jalan Oro-oro, Tambaksari, Surabaya.

“Tiga dari empat tersangka ini berstatus keluarga, artinya masih mempunyai hubungan darah yaitu bapak, ibu dan anaknya,” jelas Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Risky, saat konferensi pers di Gedung Anindita Mapolrestabes Surabaya, Selasa (02/02/21).

Arief menyebut, para tersangka sebelumnya telah merencanakan aksinya, kemudian mereka bersama-sama berangkat ke lokasi yang dituju dengan mengendarai sebuah mobil Toyota Calya.

“Dari ke empat tersangka ini memiliki perang masing-masing, jadi tersangka Sri Wardhani ini perannya mengambil ponsel milik korban, kemudian diserahkan ke tersangka Rio. Kemudian hasil curiannya tersebut dibawa ke mobil dan tersangka Ori yang mengawasi dengan menyediakan mobil sebagai sarana. Sementara tersangka Ari Yuana bagian menemani tersangka Sri Wardhani saat melakukan pencurian,” lanjut Arief.

Akibat perbuatannya, kini para tersangka sudah ditahan, dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman penjara selama 7 tahun. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim