Komisi C DPRD Bojonegoro Kunjungi Korban Dugaan Malapraktik

Komisi C DPRD Bojonegoro Kunjungi Korban Dugaan Malapraktik

TerasJatim.com, Bojonegoro – Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, mengunjungi kediaman Titis Dwi Prihantana (23), korban dugaan malapraktik di rumahnya, di Desa Mori Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, Kamis (14/11/19).

Saat bertemu korban dan orang tuanya, Supriyanto menyampaikan, kedatangannya itu sebagai perwakilan dari rekan-rekannya di Komisi C. Selain memenuhi janji, kedatangannya juga menggali keterangan secara langsung sebagai bahan pembahasan nantinya.

“Hasil dari komunikasi dan bukti tertulis (dari sini) nantinya saya sampaikan ke 11 anggota lainya,” ujarnya, Kamis (14/11/19).

Apa yang ia lakukan, lanjutnya, adalah tugas dan kewajiban sebagai wakil rakyat. Terutama, kata dia, yang berada di Komisi C yang salah satu tugasnya membidangi soal kesehatan.

“Ya, hal ini memang merupakan tugas dan kewajiban kami. Kami akan memperjuangkan aspirasi ataupun keluhan masyarakat tentunya semua atas dasar fakta dan bukti,” ungkapnya.

Setelah mendengar dan mencatat kronologis dan mendapat berkas foto copy dari pihak korban, politisi Partai Golkar ini menegaskan, selepas kunjungan kerja, pihaknya akan segera memanggil pihak terkait guna klarifikasi kejadian dugaan malapraktik tersebut.

Sementara itu orang tua korban Tikno, mengaku sangat berterima kasih atas perhatian dan kedatangan Sekretaris Komisi C yang telah menepati janji akan mencarikan solusi terhadap penderitaan anaknya.

“Terima kasih atas kepedulian dari wakil rakyat khususnya Komisi C, semoga keluhan ini dapat dicarikan solusi,” ungkapnya.

Sebelum berpamitan, Om Pri, sapaan akrab Supriyanto, juga menitipkan bantuan berupa sembako dari Komunitas Sedekah Bergerak (KSB). Diharapkan, bantuan ini dapat meringankan kebutuhan sehari-hari korban dan keluarganya.

Sekadar diketahui, Titis Dwi Prihantana, diduga menjadi korban malapraktik pasca operasi di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo pada tahun 2017 lalu. Akibatnya, saat ini tangan kanan korban mengalami pembengkakan hingga menjalar ke area wajah.

Kendati demikian, pihak Humas RSUD Bojonegoro membantah jika pembengkakan itu akibat malapraktik atau kekeliruan tindakan medis. Alasannya, operasi telah sesuai SOP. Bahkan pihak RSUD Bojonegoro telah berempati membantu fasilitas ambulan saat korban kontrol ke salah satu rumah sakit di Surabaya. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim