Kasus Vlog ‘Idiot’, Ahmad Dhani Diperiksa Penyidik Polda Jatim selama 5 Jam

Kasus Vlog ‘Idiot’, Ahmad Dhani Diperiksa Penyidik Polda Jatim selama 5 Jam

TerasJatim.com, Surabaya – Setelah diperiksa selama 5 jam oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, musisi Ahmad Dhani Prasetyo keluar dari ruang pemeriksaan, Kamis (25/10) malam, sekitar pukul 18.00 WIB.

Dhani mengaku dirinya dicecar penyidik sekitar 50 pertanyaan seputar ucapan ‘idiot’ dalam video yang viral tersebut, yang akhirnya berbuntut menjadi laporan ke kepolisian.

“Pertanyaannya sama, ngulang saja. Saya tetap seperti di BAP pertama, yang disebut idiot itu orang yang menghalangi saya keluar hotel, bukan di luar. Dan semuanya melakukan persekusi terhadap saya,” jelasnya kepada sejumlah wartawan.

Dhani mengaku keberatan atas penetapan tersangka terhadap dirinya, terkait kasus pencemaran nama baik. Dia yakin, jika polisi bekerja secara profesional maka kasusnya ini akan dihentikan (di SP3).

Untuk upayanya tersebut, Dhani bersama tim kuasa hukumnya telah mengajukan 3 orang saksi ahli kepada penyidik. Ketiganya merupakan saksi ahli ITE, ahli komunikasi dan ahli hukum pidana.

Hal yang sama juga dikatakan Aldwin Rahardian, kuasa hukum Ahmad Dhani. Dia mengatakan, jika penyidik bekerja secara professional, maka pihaknya yakin kasus ini akan dihentikan. Selain karena Dhani tak menyebut nama tertentu dalam vlognya, Dhani juga merupakan korban persekusi dan pengusiran.

“Kami optimis kasus ini akan segera berakhir. Memang ini tidak ada unsur pidananya. Ucapan idiot oleh mas Dhani dalam vlognya tidak ditujukan pada pengunjuk rasa di luar hotel, melainkan ditujukan kepada orang-orang yang mengahalanginya di dalam hotel,” kilahnya, Kamis (25/10) malam.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/kasus-vlog-idiot-hari-ini-polda-jatim-akan-periksa-ahmad-dhani-sebagai-tersangka/

Sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan oleh Koalisi Elemen Bela NKRIi ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, atas ucapan yang menyebut kata ‘Idiot’ dalam vlognya. Kata ‘Idiot’ itu oleh Ahmad Dhani diucapkan saat berada di lobi Hotel Majapahit Surabaya, pada 26 Agustus lalu.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, penyidik akhirnya menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/terkait-vlog-idiot-polda-jatim-tetapkan-musisi-ahmad-dhani-sebagai-tersangka/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim