Kasus Positif Covid-19 di Jatim Naik, Operasi Yustisi Kembali Digencarkan

Kasus Positif Covid-19 di Jatim Naik, Operasi Yustisi Kembali Digencarkan

TerasJatim.com, Surabaya – Kasus positif Covid-19 di wilayah Jatim mengalami peningkatan. Guna menekan angka penyebaran yang terus meningkat, Forkopimda Jatim akan gencar melakukan operasi yustisi. Selain itu, langkah selanjutnya adalah dengan menyiapkan tambahan bed atau tempat tidur di rumah sakit.

“Yang sebelumnya 6.611 bed kini yang disiapkan menjadi 7.001 bed,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (26/12/20).

Selain itu, sambung Gubernur, pihaknya juga telah menyiapkan 66 ruang isolasi khusus. Diperkirakan akan ada kecenderungan kenaikan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dipicu dampak dari libur panjang pada bulan Oktober lalu. Selain itu Pemprov Jatim juga telah menambah rumah sakit, baik yang ada di Malang maupun di Surabaya.

Sementara untuk yang di Malang ada RS Lapangan Boulevard. Pemrov Jatim juga melakukan konversi di 2 rumah sakit, yakni di Jember rumah sakit paru akan difokuskan menangani pasien Covid-19, begitu juga rumah sakit paru milik Pemprov yang ada di Surabaya. “Kita konversi dua rumah sakit paru yang ada di Jember dan Surabaya untuk menjadi rumah sakit fokus menangani pasien positif Covid-19,” kata Khofifah.

Gubernur Khofifah menambahkan, dari 127 rumah sakit yang disiapkan, kini bertambah menjadi 145 rumah sakit. Meski begitu, Gubernur Jatim juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, karena penyebaran belum berhenti.

Di tempat yang sama, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menambahkan, pihaknya mengaku sudah melakukan 3 kegiatan yang memang menjadi konsentrasi Polri dalam menghadapi Covid-19, diantaranya, operasi yustisi, pembentukan Kampung Tangguh dan Covid Hunter. “Polda Jatim sendiri menjadi bagian struktur yang menangani Covid-19, sehingga kita sudah melakukan tiga hal untuk membantu Pemprov menangani penyebaran Covid-19 di Jatim,” ucap dia.

Kapolda menuturkan, sebelumnya operasi yustisi telah dilakukan bersama dengan pemerintah dan TNI, dari bulan April sampai sekarang dan sudah ada 3.409 ribu kegiatan yang dilaksanakan selama 7 bulan. Tercatat ada 9 juta teguran yang dilakukan terhadap masyarakat yang belum mentaati protokol kesehatan. Selain itu untuk denda tercatat sebanyak lehih dari Rp 4 miliar. Sedangkan Kampung Tangguh sudah tersebar 2.561 titik yang tersebar di seluruh wilayah Jatim.

Sementara, tim Covid Hunter dibentuk dengan tujuan memindahkan orang dari isolasi mandiri ke tempat karantina. “Hari ini bersama dengan media untuk bersama sama menggaungkan bahwa Covid masih ada di sekitar kita. Sehingga Forkopimda Jatim antara pemerintah, TNI dan Polri ini bisa melawan Covid dan bisa melewati bersama sama,” tandas dia. (Ah/Kta/Red/TJ/JNR)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim