Kasus Dugaan Gratifikasi Eddy Rumpoko, KPK Periksa Sekda Kota Batu

Kasus Dugaan Gratifikasi Eddy Rumpoko, KPK Periksa Sekda Kota Batu
Penyidik KPK saat menggeledah sejumlah ruangan dinas di Balai Kota Among Tani Batu beberapa waktu lalu

TerasJatim.com, Batu – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait kasus dugaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.

Dalam rilisnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, terdapat 4 orang saksi yang diperiksa tim penyidik KPK di Balai Kota Among Tani, Kota Batu Jatim, Senin (22/03/21).

Keempat orang tersebut, masing-masing dari unsur PNS, Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Efisiensi, dan Nugroho Widhyanto, PNS di Dinas Perumahan Pemkot Batu atau PPK Pekerjaan Pembangunan Pasar Kota Batu Tahap 1 dan renovasi rumah dinas Wali Kota Batu.

Sedangkan 2 orang dari unsur swasta, yakni Sutrisno Abdullah, pemegang saham PT Buanakarya Adimandiri dan Vincentius Luhur, Direktur PT Agric Rosan Jaya.

“Hari ini (22/03/2021) bertempat di Balai Kota Batu, Jawa Timur, Tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,” jelas Ali.

Pada pekan lalu, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi lain, yakni Direktur PT Gunadharma Anugerah Jaya, Nofan Eko Prasetyo, dan Direktur Operasional Pupuk Bawang Café and Dining, Pratama Gempur.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap staf ahli pengembangan di Jatim Park 2 dan Jatim Park 3, Ronny Senjojo, dan Riali, seorang pekerja wiraswasta.

Untuk diketahui, kasus ini merupakan pengembangan kasus suap mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. Eddy sendiri telah dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada tahun 2019.

Eddy terbukti bersalah menerima suap senilai Rp 295 juta dan sebuah mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filipus Djap (Direktur PT Dailbana Prima). (Kta/Red/TK/Antara)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim