Kasi Propam Polres Lumajang, Positif ‘Nyabu’

Kasi Propam Polres Lumajang, Positif ‘Nyabu’

TerasJatim.com, Lumajang – IPTU Nur Khamim yang sehari-hari bertugas sebagai Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Lumajang Jawa Timur, terbukti positif mengkonsumsi zat adiktif jenis amphetamin yang masuk kategori narkoba jenis sabu.

Menurrut Wakapolres Lumajang, Kompol Bambang Setiawan, yang bersangkutan (Nur Khamim) dinyatakan positif menkonsumsi narkoba jenis sabu, setelah dilakukan tes urine oleh internal Polres Lumajang.

” Dia terbukti positif. Karena tergolong perwira polisi, maka yang bersangkutan kemudian di proses di Polda Jawa Timur untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya, Jumat (03/06).

Lanjut Wakapolres, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di tempat yang disebutkan digunakan untuk mengkonsumsi sabu-sabu tersebut, namun tak membawa hasil.

Saat ini, IPTU Nur Khamim sudah mendapatkan sanksi di Polda Jatim dan sedang menjalani pembinaan selama satu bulan.

Sementara untuk sanksi pemecatan, Waka Polres belum bisa memberikan keterangan. Sebab, setelah menjalani proses disiplin, IPTU Nur Khamim dipastikan juga akan dihadapkan pada sidang kode etik.

“Ia masih harus menjalani proses sidang kode etik. Sanksi berikutnya masih menunggu dari hasil dari sidang yang akan digelar terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya. (Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim