Jelang Pensiun, Oknum Anggota Polres Pacitan Tersandung Kasus Narkotika

Jelang Pensiun, Oknum Anggota Polres Pacitan Tersandung Kasus Narkotika

TerasJatim.com, Pacitan – Jelang pensiun, seorang oknum polisi di Pacitan berinisial AW, justru terseret kasus hukum terkait penyalahgunaan narkotik. AW saat ini diamankan di Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim, lantaran diduga telah terlibat dalam kasus narkotika.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Albert, membenarkan adanya pemeriksaan oleh Paminal Polda Jatim, terhadap salah satu anggotanya tersebut.

“Iya benar. Dan terhadap anggota yang lain juga kami lakukan pemeriksaan dengan tim kesehatan dan Reskoba Polda Jatim melalui Paminal,” kata Wildan, Kamis (17/08/2022).

“Untuk hasilnya kami masih menunggu, dan nanti pasti kita sampaikan. Kalau narkoba ya narkoba, tidak ada toleransi bagi mereka yang terlibat,” sambung Kapolres, menegaskan.

Informasi yang diterima TerasJatim.com menyebutkan, AW yang merupakan polisi di Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Pacitan itu akan purna tugas atau pensiun pada akhir Agustus 2022 ini.

Oknum polisi yang diketahui berpangkat AIPTU tersebut ditangkap oleh tim dari Ditreskoba Polda Jatim atas kepemilikan sekaligus pemakai narkotika.

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus serupa, atas tersangka sebelumnya yang berhasil diringkus Ditreskoba Polda Jatim di Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Kota/Kabupaten Ponorogo, pada Rabu (10/08/2022) lalu.

Saat ini AW masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Jika terbukti, maka ia akan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim