Imigrasi Blitar Amankan Pria WNA Itali di Rumah Calon Istrinya

Imigrasi Blitar Amankan Pria WNA Itali di Rumah Calon Istrinya

TerasJatim.com, Blitar – Petugas kantor Imigrasi Kelas II Blitar Jatim, mengamankan seorang warga negara asing (WNA)  asal Italia, Andrea Bizzari (27), karena diduga menyalahi ijin tinggal atau overstay.

Andrea Bizzari diamankan petugas berdasarkan laporan dari warga di lingkungan Tegalrejo  Desa Papungan  Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.

Menurut  Inggil WP, Kasubsi Penindakan Imigrasi kelas II Blitar, usai mendapat laporan dari warga, pihaknya langsung mendatangi Andrea Bizzari di rumah Aswin Munzilah, wanita warga lingkungan Tegalrejo  Desa Papungan, yang diketahui merupakan calon istrinya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui jika Andrea Bizzari memiliki dokumen lengkap. Namun pria Itali yang datang ke Indonesia dengan menggunakan visa bebas kunjungan itu telah overstay kurang lebih selama lima hari.

“Visa kunjungan tersebut tidak dapat diperpanjang, dan seharusnya Andrea Pizzari sudah harus meninggalkan Indonesia sejak 24 Mei lalu, karena yang bersangkutan sudah berada di Indonesia sejak 26 April lalu. Jika terbukti menyalahi ijin tinggal, maka sanksi terberat yang akan diberikan adalah deportasi.” terang Inggil, Senin (29/05).

Sementara Surip Rijanto, Ketua RT setempat menuturkan, Andrea Bizzari diketahui tinggal di rumah Aswin Munzila, sejak dua minggu yang lalu.

Namun sejauh ini pihak RT tidak mengetahui kegiatan apa yang dilakukan oleh WNA Itali itu di lingkunganya. Karena selama tinggal Andrea Bizzari maupun Aswin Munzila tidak pernah meminta ijin dari RT.

 “Di sini sudah dua minggu tapi kita tidak mengetahui secara pasti apa kegiatannya karena tidak pernah lapor ke kita,” jelasnya.

Lanjut Surip Rijanto, menurut keterangan Aswin Munzila, keberadaan Andrea Bizzari di rumahnya adalah untuk mengurus surat-surat yang akan digunakan untuk keperluan pernikahan mereka. (Aji/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim