HRV Merah Hilang di Jabung Malang, 2 Hari Kemudian Ditemukan di Sampang Madura

TerasJatim.com, Malang – Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari 2 hari.
Sebuah mobil Honda HR-V yang dilaporkan hilang di wilayah Kecamatan Jabung, Kab Malang, ditemukan utuh di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, beserta pelakunya.
Kasus ini bermula pada Sabtu (20/09/2025), ketika salah seorang warga berinisial H (45), asal Kabupaten Pasuruan, melaporkan kehilangan mobilnya yang di parkir di tepi jalan Dusun Krajan, Desa Kemiri, Kecamatan Jabung.
Saat hendak digunakan pagi hari, mobil tersebut sudah raib tidak ada di tempat.
Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Jabung bersama Tim Resmob Polres Malang melakukan serangkaian penyelidikan.
Polisi memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi dan menelusuri rekaman CCTV di jalur keluar-masuk Desa Kemiri.
Dari hasil analisis, petugas menemukan petunjuk yang mengarah pada seseorang berinisial A (29), warga Kabupaten Pasuruan.
Tim bergerak cepat setelah menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan arah kendaraan keluar dari wilayah Jabung.
“Dari situ Polisi mengembangkan dan berhasil melacak keberadaan mobil di wilayah Madura,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Selasa (07/10/2025).
Setelah melakukan penyelidikan, mobil Honda HR-V warna merah itu ditemukan dalam keadaan utuh di halaman rumah warga di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Tak berselang lama, petugas juga menangkap pelaku A, pria 29 tahun, di sebuah hotel di Surabaya tanpa perlawanan.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jabung bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Honda HR-V warna merah, satu kunci kontak, dan dokumen kendaraan.
Pelaku kini sudah ditahan dan dijerat dengan pasal Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Rif/Kta/Red/TJ)


