Hobi Pamer ‘Nuklir’ ke Sejumlah Mahasiswi, Pria ini Terancam Bui 10 Tahun

Hobi Pamer ‘Nuklir’ ke Sejumlah Mahasiswi, Pria ini Terancam Bui 10 Tahun

TerasJatim.com, Jember – Ulah tak terpuji dilakukan oleh NI, pria 40 tahun, warga asal Dusun Glundengan, Desa Suci, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember ini.

Pasalnya, selama ini dia sering memamerkan ‘senjata nuklirnya’ ke sejumlah mahasiswi di seputar kawasan kampus Tegalboto.

Beruntung, aksi tak senonoj NI akhirnya terhenti, pada Jumat (18/11/2022) lalu. Hal ini setelah jajaran Satreskrim Polres Jember berhasil membekuk pelaku saat sedang melakukan aksi gilanya.

“Pelaku kami amankan saat sedang beraksi di sekitar kampus. Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh unit Reskrim, tersangka melakukan aksinya ini sejak 2021 dengan berpindah-pindah tempat, dengan sasaran mahasiswi,” ujar Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, saat merilis kasus ini, Kamis (24/11/2022).

Modus dari pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan berbekal minyak goreng yang selalu djbawa di sakunya untuk dioleskan ke alat kelaminnya, di hadapan para korbannya.

“Sejauh ini sudah ada 7 korban yang melaporkan ke Mapolres Jember,” ujar Hery.

Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 KUHP Undang-undang Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Isk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim