Hmm, Polisi Curi Motor Polisi di Kantor Polisi

Hmm, Polisi Curi Motor Polisi di Kantor Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Briptu RP, oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Sidoarjo Kota, diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik rekannya sesama anggota polisi.

Pelaku membawa kabur sepeda motor Yamaha N-Max, milik rekannya berinisial Briptu D, yang saat itu berada di Mapolsek Sidoarjo Kota.

Dilansir SSnet, Kasipropam Polresta Sidoarjo, AKP I Gede Putu Atma Giri, membenarkan adanya tindak pidana curanmor yang dilakukan oleh sesama anggota Polri tersebut.

“Benar ada kejadian itu, saat ini masih kami proses,” ujarnya, Senin (16/01/2023).

Untuk diketahui, aksi curanmor itu terjadi pada Selasa (06/12/2022) lalu. Dari informasi yang beredar, saat itu Briptu D selaku korban datang ke Mapolsek Sidoarjo Kota sekitar pukul 06.00 WIB.

Motor Yamaha N-Max dengan nopol W 2011 NAR tersebut, terparkir di dekat masjid Mapolsek dengan posisi terkunci dan lubang tertutup. Hilangnya motor itu baru diketahui korban setelah pulang dari dinas sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat mendatangi parkiran di sebelah masjid, korban mendapati motornya sudah tidak ada dan helmnya juga.

Saat ini, kasus curanmor yang melibatkan oknum polisi tersebut masih dalam penanganan Unit Propam Polresta Sidoarjo. Pelaku masih dalam proses untuk diajukan ke sidang disiplin. Selain itu, tidak menutup kemungkinan pelaku bakal dikenakan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim