Hari Pertama Usai Cuti Lebaran, DPRD Jombang Tuntaskan 4 Raperda Inisiatif

Hari Pertama Usai Cuti Lebaran, DPRD Jombang Tuntaskan 4 Raperda Inisiatif

TerasJatim.com, Jombang – Mengawali hari pertama kerja usai cuti Idulfitri 1445 H, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Pj Bupati terhadap 4 Raperda Hak Insiatif DPRD tahun 2024, Selasa (16/04/2024).

Empat Raperda Inisiatif itu meliputi Raperda tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor: 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang.

Pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi itu, juga dihadiri Pj Bupati Jombang, Sugiat, Forkopimda, Sekdakab Agus Purnomo dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Usai dibuka, PJ Bupati Jombang, Sugiat, menyampaikan pemandangan akhirnya kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Dia menyampaikan, Raperda Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap putra-putri daerah, utamanya sebagai generasi penerus bangsa dalam menghadapi tantangan dan kemajuan teknologi di era globalisasi.

“Pelaksanaannya diharapkan menjadi jembatan bagi putra-putri daerah untuk lebih mengenal sejarah perjuangan masyarakat Jombang,” bebernya.

Sementara, Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, diharapkan mampu memberikan dampak positif dari segi regulasi untuk meningkatkan perekonomian daerah. “Hal ini tentunya juga memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Sugiat berharap, Raperda terkait dengan Pemajuan Kebudayaan mampu meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya lokal di tengah peradaban dunia.

Terakhir, terkait Raperda Perubahan atas Perda 6/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, Sugiat berharap agar dalam pelaksanaan subtansi yang diatur tetap mendasar pada ketentuan perundangan-undangan. “Kami sepakat empat Raperda ini dijadikan Perda,” tegas Sugiat.

Sementara, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, mengaku bersyukur telah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait Raperda menjadi Perda. Draft raperda tersebut nantinya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jatim.

“Tadi Pj Bupati sudah sepakat empat Raperda ini dijadikan Perda. Kurang lebih tiga minggu draft tersebut akan selesai dievaluasi. Tinggal menunggu apakah ada revisi atau tidak,” tandasnya. (Abu/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim