Hari Ini, 120 Anggota DPRD Jatim Periode 2019-2024 Dilantik

Hari Ini, 120 Anggota DPRD Jatim Periode 2019-2024 Dilantik
Anggota DPRD Jatim periode 2019 - 2024 saat mengikuti gladi bersih pelantikan di ruang paripurna DPRD Jatim, Jumat (30/08/19)

TerasJatim.com, Surabaya – Hari ini, tercatat sebanyak 120 anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 akan dilantik, Sabtu (31/08/19).

Saat mengikuti gladi bersih pelantikan, wajah sumringah tampak pada wajah-wajah mereka yang mewakili rakyat Jatim hasil pemilu legislatif 2019 lalu.

Dalam gladi bersih yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Jatim, pada Jumat (30/08/19) kemarin, canda tawa antar calon anggota mewarnai acara yang dipandu oleh jajaran Sekertariat DPRD Jatim tersebut.

Wakil ketua DPRD Jatim periode 2014-2019 Kusnadi yang juga terpilih kembali dan ikut dalam gladi bersih, mengatakan, 120 anggota DPRD Jatim yang baru ini akan mendapatkan pin emas sebagai penanda pengabdian mereka. “Pin emas dapat juga. Ada dua nanti yang didapat. Dari dulu ya begitu,” ujarnya.

Hanya saja, politisi PDI Perjuangan itu belum mengetahui kedua pin tersebut memiliki kadar emas berapa karat. Namun ia memastikan anggaran pin emas anggota dewan ini telah dianggarkan dalam pelantikan. “Apakah 22 atau 19 karat saya belum tahu. Pastinya nanti pada saat pelantikan langsung dapat. Ada anggarannya kok. Saya gak tahu berpaa anggarannya,” ungkapnya.

Kusnadi juga memastikan seluruh persiapan pelantikan sudah komplit. Tinggal pelaksanaannya yang akan dilakukan resepsinya pada jam 10.00 sampai selesai sekitar pukul 14.00.

Sementara Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Jatim, A. Jailani mengatakan, 120 anggota DPRD Jatim periode 2019 – 2024 dimulai langsung pada pukul 10.00 WIB. Untuk pengambilan Sumpah pelantikan akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jatim (KPT) dan disaksikan langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto dardak.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Indah Wahyuni mengatakan, anggota DPRD Jatim akan mendapatkan fasilitas sesuai tata tertib yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018. Di dalam peraturan itu telah ditentukan apa saja fasilitas yang didapat anggota legislatif yang baru.

“Pasti mendapatkan intensif, terus hak keuangannya misalnya. Itu sesuai, ada beberapa misalnya untuk pimpinan dapat mobil dinas, dan protokoler seperti kepala daerah,” kata wanita yang akrab disapa Yuyun tersebut.

Sedangkan untuk hak keuangan anggota DPRD Jatim lanjutnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Informasi yang berhasil dihimpun, untuk anggota DPRD Jatim mendapat penghasilan dikisaran Rp.70 juta per bulan. Itu belum dipotong pajak penghasilan. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim