Harga BBM Naik, Polisi di Jombang Lakukan Pengamanan SPBU
TerasJatim.com, Jombang – Antisipasi hal yang tak diinginkan, polisi melakukan pengamanan di sejumlah SPBU yang berada di Kabupaten Jombang. Pengamanan itu seiring pemerintah yang telah resmi menaikkan harga BBM non subsidi, Sabtu (03/09/2022) hari ini.
”Sejumlah personel telah di tempatkan di area SPBU untuk memantau agar kondusif, tidak ada penimbunan dan sebagainya,” ujar Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Qoyyum Mahmudi, kepada TerasJatim.com, Sabtu siang.
Menurutnya, pengamanan di SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Jombang itu dilakukan guna mengantisipasi potensi terjadinya antrean hingga potensi terjadinya penyalahgunaan dan penimbunan BBM.
“Selain pengamanan, kami juga melakukan pengawasan terhadap pembeli yang membawa jerigen maupun tempat yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” katanya.
“Anggota yang bertugas untuk melakukan pengamanan di SPBU berkolaborasi dengan Satuan Intelkam dan Reskrim apabila terjadi penyimpangan,” sambung dia.
Dia mnambahlan, para personel yang bertugas juga akan mengecek mobil tangki BBM pada saat mengisi atau mendistribusikan ke SPBU, mulai dari surat jalan atau delivery order (DO) apakah sesuai dengan yang harus diisikan ke tangki SPBU itu.
“Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan saat pengisian BBM ke SPBU,” tandasnya.
Ditegaskan Qoyyum, polisi tidak segan-segan melakukan penegakan hukum bagi yang melanggar dan melakukan penyimpangan BBM. Namun sampai saat ini untuk wilayah Jombang ketersediaan BBM dalam kondisi aman.
Ia menyebutkan, di Kabupaten Jombang terdapat 31 SPBU. Berdasarkan laporan dari 31 SPBU di Jombang pada Jumat 2 September kemarin, jumlah ketersedian (stok) BBM sebanyak 1.391.609 liter. Adapun rinciannya, Solar 337,368 liter, Dexlite 56,881 liter, Pertamax 328,793 liter, Pertamax Turbo 82,769 liter, Pertalite 482,098 liter dan Pertamax Dex 63,700 liter.
“Sampai saat ini tidak ditemukan kendala teknis maupun penyimpangan BBM di Wilayah Jombang,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan TerasJatim.com, kenaikan harga BBM subsidi mulai berlaku hari ini, Sabtu (03/09/2022) pukul 14.30 WIB. Harga Pertalite dari sebelumnya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, sementara harga Solar Subsidi menjadi Rp6.800 per liter dari Rp5.150 per liter. Kemudian harga Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. (Abu/Kta/Red/TJ)