Gunung Ijen Waspada, Jalur Pendakian Ditutup
TerasJatim.com, Banyuwangi – Badan Geologi, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan surat edaran terkait kenaikan aktivitas Gunung Ijen, dari level I (normal) menjadi level II (waspada).
Kenaikan level waspada di gunung yang secara administratif masuk ke dalam wilayah Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bondowoso tersebut, berlaku terhitung sejak Jumat (12/07/2024) kemarin. Sehingga, sejak tanggal itu jalur pendakian ditutup hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Sementara bagi masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Kali Pait, diimbau agar selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya, serta tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Ijen.
Jika warga mencium bau gas yang menyengat, diimbau agar menggunakan masker penutup alat pernapasan.
“Untuk jangka pendek atau darurat dapat menggunakan kain basah sebagai penutup alat pernapasan seperti hidung dan mulut,” bunyi surat nomor 965.Lap/GL.03/BGV/2024, tentang Kenaikan Tingkat Aktivitas Gunung Ijen.
Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten dan BKSDA, diminta senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Ijen di Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jatim, atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi-Badan Geologi. (Ms/Kta/Red/TJ)