Gara-Gara Purel Idaman, Pria asal Tikung Lamongan Ini Diciduk Polisi

Gara-Gara Purel Idaman, Pria asal Tikung Lamongan Ini Diciduk Polisi

TerasJatim.com, Lamongan – Melihat wanita idamannya bersama pria lain, Syaiful Arif (32), warga Desa Guminingrejo Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan, cemburu berat.

Ia pun nekat menghajar Sukis (52), warga Desa Blawirejo Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan, yang sempat dimintai tolong untuk mengantar perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu (purel) di sebuah tempat hiburan malam di Lamongan.

Kapolsek Kota Lamongan, Kompol Budi Santoso melalui Kanit Reskrim Ipda Moh Shokib mengungkapkan, kasus penganiayaan itu terjadi di depan sebuah hotel yang terletak di jalan Raya Jaksa Agung Suprapto, pada Jumat (31/01/2020) lalu.

“Ketika itu, korban dimintai tolong oleh dua wanita yang berprofesi sebagai PL ini untuk mengantarkan pulang ke kos-kosannya yang tak jauh dari lokasi dengan menggunakan sepeda motor,” jelasnya Shokib, kepada TerasJatim.com, Selasa (23/06/20) sore.

Usai mengantar 2 purel tersebut, lanjut Shokib, tiba-tiba korban didekati oleh tersangka Syaiful sambil marah-marah sambil mengaku jika dirinya sudah habis banyak pada wanita tersebut.

Saat itu korban sudah berupaya menjelaskan bahwa antara dia dan kedua purel itu tidak ada hubungan apa-apa. Korban mengaku hanya sebatas diminta untuk mengantarkan pulang saja.

“Tak terima dengan penjelasan korban, tersangka Syaiful langsung melempar rokok ke muka korban lalu memukulinya dengan tangan kosong,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, korban mengalami luka pada bagian mata serta luka lecet di bagian leher. Selanjutnya, korban mengadukan peristiwa tersebut ke Polsek Lamongan Kota.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kami berhasil menangkap SA saat bermain HP di teras rumahnya,” ungkapnya.

Shokib menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Atas perbuatannya, tersangka Syaiuful dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP. (Def/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim