Edan, Istri Hamil 6 Bulan Dijual 1 Juta ke Pria Hidung Belang

Edan, Istri Hamil 6 Bulan Dijual 1 Juta ke Pria Hidung Belang

TerasJatim.com, Surabaya – Lagi, kasus seorang suami yang tega menjual istrinya sendiri terungkap. Kali ini Unit III Asusila, Subdit IV Renakta, Ditreskrimum, Polda Jatim, membongkar kasus tersebut di Hotel Rejeki Kamar 25 Kawasan Wisata Telaga Sarangan Magetan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya menangkap Agus Ariandi alias Ari (30), pria asal Magetan.

Agus diduga sengaja menjual istrinya sendiri berinisial JT (20), kepada lelaki hidung belang dengan tarip Rp.1 juta untuk sekali kencan.

“Tersangka mempunyai akun twitter @3some_AE, dimana akun tersebut berisi postingan foto telanjang dan video seks istrinya. Untuk menarik pelanggan, dia memasang twitt “CARI PATNER 3SOME PLAT AE SOPAN AMAN NYAMAN YANG MAU MODAL M29 F19”,” jelas Barung di Mapolda Jatim, Kamis (16/08/19).

Lantaran menemukan postingan berbau prostitusi di media sosial, Tim Cyber Patroll Polda Jatim kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pada Rabu (14/08/19) malam sekira pukul 19.10 WIB, petugas menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Telaga Sarangan Magetan,. Petugas mendapati 3 orang (2 pria dan 1 wanita) tengah berhubungan badan (threesome).

Ironisnya, saat dilakukan pemeriksaan, diketahui jika JT, istri Agus, tengah hamil 6 bulan.

Selain Agus, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya sebuah HP, uang tunai Rp.900 ribu, sprei warna pink, 3 buah kondom belum terpakai, pelicin; bill hotel; BH warna biru dan bukti screenshot akun twitter milik Agus Ariandi.

Atas pebuatannya, agus dijerat Pasal 296 KUHP Jo Pasal 506 KUHP Jo Pasal 45 ayat(1) Jo Pasal 27 ayat(1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE dan Pasal 2 ayat(1) Jo Pasal 12 UU RI Nomor 21 tahun 2007. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim