Dugaan Penyelewengan Dana Rutin, Kejaksaan Periksa 4 Pejabat Bappeda Kabupaten Madiun

Dugaan Penyelewengan Dana Rutin, Kejaksaan Periksa 4 Pejabat Bappeda Kabupaten Madiun

TerasJatim.com, Madiun – Penyidik Kejaksaan Negeri Mejayan Madiun Jawa Timur, memeriksa empat pejabat di kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Madiun, Senin (06/02).

Mereka diperiksa terkait adanya laporan kasus dugaan penyelewengan anggaran dana rutin Tahun 2015.

Keempat orang yang diperiksa penyidik kejaksaan ini, masing-masing tiga orang bertugas sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan seorang lagi dari bagian bendahara kantor Bappeda Pemkab Madiun.

Kepala Kejasaan Negeri Mejayan, Kabupaten Madiun, I Made Jaya Ardana membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Kajari menambahkan, pemeriksaan ini dilakukan untuk pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket) terkait adanya laporan dugaan penyelewengan anggaran dana rutin di Bappeda Kabupaten Madiun Tahun 2015.

“Kita mengumpulkan data, karena ada laporan terkait pengelolaan dana rutin,” katanya. (Bud/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim