DPRD Ponorogo Gelar 2 Kali Rapat Paripurna

DPRD Ponorogo Gelar 2 Kali Rapat Paripurna

TerasJatim.com, Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo, menggelar 2 kali rapat paripurna di aula gedung DPRD Ponorogo, Jumat (14/08/20). Selain dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota dewan, dalam rapat paripurna tersebut terlihat Wakil Bupati Ponorogo Soedjarno, serta Forkopimda Ponorogo

Agenda rapat paripurna yang pertama adalah mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengatakan, bahwa musibah pandemi Covid-19 yang melanda di seluruh dunia menyebabkan kemunduran ekonomi. Namun hal ini hendaknya menjadi batu lompatan untuk lebih maju.

Menanggapi hal ini, Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo mengatakan, bahwa musibah pandemi Covid-19 tidak cukup hanya diratapi, namun hendaknya justru dijadikan sebagai pemicu semangat untuk lebih baik lagi dalam segala hal.

“Saya mencermati apa yang disampaikan oleh bapak Presiden. Bagaimana kita segera menghidupkan sendi-sendi kehidupan yang sempat berhenti, tentunya dengan protokol kesehatan dan terus mencari ide untuk beraktifitas dengan aman dan selamat. Pandemi belum berakhir, namun kehidupan harus terus berlangsung baik di bidang sosial, agama dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,“ ungkap Sunarto.

Di sesi kedua, DPRD Ponorogo menggelar sidang paripurna dengan agenda pengambilan keputusan Raperda Pajak Daerah, perubahan kedua terhadap Perda Nomor: 14 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, penerimaan nota kesepakatan terhadap KUA PPAS tahun 2021 dan KUPA PPAS tahun 2020.

Sunarto menambahkan, titik tekan KUA PPAS tahun 2021 adalah pemulihan ekonomi di masa pandemi, akan tetapi ada penurunan pendapatan dari tahun 2020 mencapai Rp2,3 trilyun, sedangkan tahun 2021 hanya sekitar Rp1,8 trilyun, yang berarti ada penurunan sekitar Rp500 milyar. Hal ini harus diimbangi dengan efisiensi di berbagai bidang.

“Dengan adanya penurunan pendapatan ini maka kita mendiskusikan bagaimana menyiasati keterbatasan anggaran dengan menekankan pada skala prioritas untuk penanganan Covid-19 dan penulihan ekonomi sesuai dengan peraturan yang ada,” pungkas Sunarto.

Sementara, dalam sambutannya, Wakil Bupati Ponorogo Soedjarno, menyampaikan terima kasih atas partisipasi semua anggota dewan sehingga 2 raperda dan KUA PPAS tahun 2021 maupun KUPA PPAS tahun 2020 dapat rampung tepat waktu.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS tahun 2021 dan KUPA PPAS tahun 2020. (Anny/Kta/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim