DPRD Lamongan Gelar Rapat Paripurna Bahas Perda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

DPRD Lamongan Gelar Rapat Paripurna Bahas Perda Pertanggungjawaban APBD TA 2022

TerasJatim.com, Lamongan – DPRD Kabupaten Lamongan menggelar rapat paripurna bersama Pemkab setempat dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022, di ruang rapat DPRD Lamongan, Senin (05/06/2023).

Pembahasan perda tersebut dilaksanakan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 7 kali berturut-turut.

Selain itu, hal ini juga merupakan bagian dari rekomendasi yang diberikan meliputi optimalisasi rencana aksi, pelaksaan talent pool, penguatan monitoring, penguatan kualitas reformasi hukum dan lainnya, termasuk dijadikan sebagai pilar akuntabilitas laporan keuangan tahun anggaran 2022 di Kabupaten Lamongan.

Menjadi kegiatan rutin, laporan pertanggungjawaban APBD dijadikan sebagai media informasi kepada seluruh lapisan masyarakat terhadap kinerja keuangan di lingkup Pemkab Lamongan.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menjelaskan, penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah pertanggung jawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja, juga mewujudkan kinerja pelaksana pengelola siklus keuangan daerah.

“Laporan ini merupakan perwujudan dari kinerja atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemkab Lamongan,” tutur pria yang akrab disapa Pak Yes ini.

Secara rinci, Pak Yes menyampaikan laporan realisasi APBD tahun anggaran 2022 yang memuat pendapatan daerah sebesar Rp2 Triliun, 933 miliar atau 95,76%, pendapatan asli terealisasi sebesar Rp507 miliar atau 97,06%. Selanjutnya pada belanja daerah terealisasi sebesar 94,29%, dari tingkat realisasi tersebut secara terinci berasal dari seluruh komponennya yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Pada surplus atau defisit dari target defisit yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2022 diperoleh realisasi defisit sebesar Rp254 miliar, yang mana ditujukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang ada di Lamongan. Dan pada pembiayaan daerah terealisasi sebesar 99,74%.

Di akhir sambutannya, Pak Yes mengucapkan terima kasih atas pengawasan yang dilakukan oleh DPRD terhadap pelaksanaan APBD, sehingga kegiatan APBD terkawal dengan baik dan menghasilkan ragam penghargaan seperti opini WTP 7 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, Kabupaten Lamongan juga mendapat predikat terbaik implementasi pencegahan korupsi se-Jatim sebanyak 5 tahun berturut-turut dari Komisi Pemeriksaan Keuangan (KPK). Penghargaan ini didasarkan akan rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) yang merupakan program KPK dalam memberikan supervisi untuk pencegahan korupsi dari Pemerintah Pusat ke Daerah. (Kta/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim