Diduga Menipu, Mahasiswi asal Rejotangan Tulungagung Dilaporkan ke Polisi

Diduga Menipu, Mahasiswi asal Rejotangan Tulungagung Dilaporkan ke Polisi

TerasJatim.com, Tulungagung – Seorang mahasiswi di Tulungagung Jawa Timur yang bernama Widya Ayu Trisnawati, dilaporkan sejumlah orang ke aparat kepolisian setempat.

Wanita muda berisia 23 tahun asal Desa Sukorejo Wetan Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung ini, diduga telah memperdayai para korbannya hingga berjumlah 8 orang.

Mereka umumnya tertipu karena barang milik mereka dipinjam Widya namun tak pernah dikembalikan. Para korbannya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung, pada Rabu (21/12) kemarin.

Informasi yang dihimpun, awal mula kejadian terhadap 7 orang korban tersebut adalah dengan berkenalan dengan Widya melalui media sosial. Rata-rata mereka mempunyai usaha sampingan dengan menyewakan kamera digital dan ditawarkan lewat media sosial.

Widya pun berdalih menyewa kamera dengan perjanjian pembayaran sewa dan waktu yang telah disepakati. Namun pada akhirnya kamera tersebut tidak dikembalikan oleh Widya.

Ke 7 korban tersebut adalah Heri Sumarno Putro (28) alamat Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu Tulungagung dengan kamera merk Nicon type D 5100, Mavita Ayu Retnani (15) alamat Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru Tulungagung dengan kamera merk Canon type EOS650D, Yayus Novi Prihatin (20) alamat Lingkungan 10 RT 02 RW 03 Desa/Kecamatan Ngunut dengan kamera Canon 1200 D, M.

Selain itu, Ridwan Prasetyo (14) alamat Jl Mayjen Sungkono Gg 09 RT 01 RW 08 Kel. Kutoanyar dengan kanera Yicam type basic, Chindy Reza Muntana (18) alamat Desa Pulosari Kecamatan Ngunut Tulungagung dengan kamera Canon 1200 D, Rara Ayu Dewanti (22) alamat Desa Ringinpitu RT 05 RW 04 Kecamatan Kedungwaru Tulungagung dan Endah Tri Ratnasari (22) alamat Desa Pucungkidul RT 02 RW 01 Kecamatan Boyolangu Tulungagung dengan kamera merk Xiomi YI.

Sedangkan seorang korban lagi, M Jordan Aldian Aditya, yang beralamat dii Desa/Kecamatan Kauman Tulungagung, melapor sepeda motornya Honda tahun 2009 warna biru oranye dibawa Widya.

Dalam laporannya, korban mengaku berkenalan dengan Widya disebuah pertunjukan jaranan keliling di wilayah Tulungagung. Setelah sering bertemu keduanya akhirnya akrab dan Widya meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk menemui temannya di Blitar.

Widya berjanji akan mengembalikan sepeda motor tersebut setelah urusannya selesai. Namun ternyata sepeda motor milik korban tidak dikembalikan, hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

Kini, kasus tersebut telah ditangani Polres tulungaagung guna proses hukum lebih lanjut. (Bud/Red/TJ/Restu)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim