Diduga Gelapkan Aset Pemkab, Universitas Wiraraja Sumenep Akan DIlaporkan Warga ke Polisi

Diduga Gelapkan Aset Pemkab, Universitas Wiraraja Sumenep Akan DIlaporkan Warga ke Polisi
Rektor Universitas Wiraraja, Hj Alwiyah

TerasJatim.com, Sumenep – Diduga menggelapkan aset milik Pemkab Sumenep, Universitas Wiraraja Sumenep, akan dilaporkan warga masyarakat ke Polres Sumenep.

Akte itu, berupa peralihan status lahan kas desa menjadi milik pribadi yayasan dengan dalih dihibahkan. Sehingga masalah tersebut mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Sumenep.

Komisi II DPRD Sumenep berencana untuk memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan.

Menurut salah satu tokoh masyarakat, Ach. Novel, pihaknya berjanji akan melayangkan laporan kepada Polres Sumenep atas dugaan penggelapan aset Pemkab, karena ada dugaan Unija melakukan pemalsuan dokumen yayasan kampus sejak beberapa tahun silam.

Novel mengaku, juru bicara Unija Syaifurrahman, hanya menjelaskan secara yuridis formal terkait hal tersebut. Padahal menurutnya, hukum itu ada dua, selain yuridis formal juga materiilnya yang harus dipahami.

“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan ke Polres Sumenep dengan tuduhan pemalsuan data yang dimasukkan ke data otentik, yang jelas-jelas melangar pasal 266 KUHP. Yang memalsukan data, pertama, atas nama Yayasan Arya Wiraraja, antara lain tuan Said Hidayat, H Kurniadi, Muhammad Sayuti, penerimanya Kurniadi dan Masuni. Serta notaris yang ikut serta di dalam terbitnya akte. Akte ini dijadikan dasar untuk terbitnya perubahan sertfikat,” urainya kepada Terasjatim.com.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep Fajar Hari Pontoh mengatakan bahwa ini masih tahap awal. Pihaknya masih belum memberikan kesimpulan karena belum tuntas,

“Tadi hanya mendengarkan laporan dari kedua pihak. Berbicara masalah aset, meliputi yayasan, tanah dan kekayaan yayasan,” jelas Pontoh.

Pihaknya mengaku belum menelaah secara yuridis dan keabsahan yayasan tersebut. Tapi Komisi II mengaku akan segera menggelar rapat internal karena sudah memiliki wawasan.

Sayangnya, Pontoh mengaku tidak bisa mempelajari data dari Unija karena datanya tidak diberikan.

“Kami sangat menyayangkan tidak diberikan, kami hanya mendengarkan, bukti-bukti otentik dan data apakah sah atau tidak, seandainya diberikan kami bisa mempelajari dengan seksama. Padahal data dari pelapor sudah masuk dan kami pelajari,” ujarnya.

Sementara itu,  pembina Universitas Wiraraja, KH Ramdlan Siraj tidak mau dimintai berkomentar terkait kasus tersebut. Mantan Bupati Sumenep dua periode tersebut, memilih langsung bergegas keluar dari ruangan Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep.

“Maaf saya keburu mau sholat,” ujarnya singkat.

Rektor Universitas Wiraraja, Hj Alwiyah juga enggan memberikan penjelasan terkait kasus tersebut. “Kami tidak bisa berkomentar, silakan ke pembinanya saja,” dalihnya. (Anw/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim