Dibakar Api Cemburu, Pria ini Ngamuk Aniaya Mantan Istrinya

Dibakar Api Cemburu, Pria ini Ngamuk Aniaya Mantan Istrinya

TerasJatim.com, Surabaya – Nasib nahas menimpa Maulidya Eka (21), wanita muda warga Jalan Menur, yang baru saja menjanda ini.

Perempuan berpenampilan seksi ini harus menjadi korban penganiayaan Sarifudin (20), lelaki yang juga sebagai mantan suaminya.

Pria yang tinggal di Jalan Jatisrono Surabaya ini, nekat menganiaya korban lantaran cemburu mantan istrinya tersebut sudah menggandeng pria lain.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno menuturkan, kasus penganiyaan ini berawal saat korban yang bekerja sebagai pemandu lagu (purel) di sebuah tempat hiburan di kawasan Kedungdoro Surabaya ini datang ke rumah Sarifudin. Dia datang lantaran korban dijanjikan akan diberi uang.

Namun nahasnya, saat mereka bersama, tiba-tiba ponsel korban berdering dihubungi oleh seorang pria lain. Lantaran tak terima mantan istrinya itu punya gebetan baru, pelaku langsung mencecar korban dengan segala pertanyaan.

Tak puas dengan jawaban korban, pelaku juga merampas ponsel korban dan membaca semua isi pesan yang banyak ditemukan kalimat mesra.

Keributan keduanya pun terjadi. Lantaran sudah  terbakar api cemburu, pelaku yang gelap mata kemudian melayangkan bogem mentah ke arah muka korban.

Tak terima, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Kini pelaku ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dijerat Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim