Di Kantor BPN Kab. Kediri, Menteri Hadi Peringatkan Para Mafia Tanah

Di Kantor BPN Kab. Kediri, Menteri Hadi Peringatkan Para Mafia Tanah
(Doc: RMOL)

TerasJatim.com, Kediri – Usai dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN), Hadi Tjahjanto, langsung tancap gas terjun langsung ke lapangan. Salah satunya, mendatangi Kantor ATR/BPN Kabupaten Kediri, pada Selasa (21/06/2022).

Dalam kunjungannya, mantan Panglima TNI ini menggelar rapat internal dengan jajaran Forkompimda Kabupaten Kediri, terkait dengan masalah sengketa tanah yang ada di wilayah itu.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah polemik antara masyarakat lereng Gunung Kelud di Dusun Mangli, Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, dengan PT Mangli Dian Perkasa (MDP) terkait Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan kopi tersebut.

Hadi menegaskan, jika pihaknya tidak akan memperpanjang ijin hak guna usaha itu. Dia pun mengaku akan membentuk Satgas khusus di Kabupaten Kediri, agar masyarakat bisa mendapat kepastian dan kalkulasi hukum supaya mereka juga merasakan apa yang menjadi keinginan mereka.

“Kami di Kabupaten Kediri ini juga akan membentuk Satgas untuk menangani permasalahan konflik agraria di Kabupaten Kediri,” katanya.

Dengan dibentuknya satgas ini, diharapkan permasalahan sengketa tanah di Kabupaten Kediri bisa segera teratasi serta bisa mencegah terjadinya konflik agraria.

Hadi mewanti-wanti, agar tidak ada mafia tanah. Jika memang ada, akan dilakukan tindakan tegas. “Saya sangat mewanti-wanti, jangan sampai ada mafia tanah. Jika memang ada mafia tanah, maka akan kita tindak tegas,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim