Dalam 3 Tahun, 11 Ribu PNS di Jatim Pensiun

Dalam 3 Tahun, 11 Ribu PNS di Jatim Pensiun

TerasJatim.com, Surabaya – Selama tiga tahun terakhir sejak 2014-2017, tercatat 11.000 PNS di Jatim pensiun. Jumlah tersebut terdiri atas 5.000 PNS Pemprov Jatim dan 6.000 guru dan kepegawaian.

Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, H. Akhmad Sukardi mengatakan, untuk mengatasi kekurangan tersebut, Pemprov Jatim telah melakukan berbagai upaya optimalisasi, antara lain dengan menggunakan teknologi informasi. Namun upaya ini, juga belum bisa menyelesaikan tingginya volume beban kerja yang ada pada setiap perangkat daerah.

“Hingga saat ini, Pemprov Jatim juga telah menyelesaikan penyusunan kebutuhan pegawai selama lima tahun ke depan melalui aplikasi E-formasi dan telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” jelasnya dalam Rakor Kepegawaian Tahun 2017 Tingkat Provinsi Jatim, Hotel Mercure Mirama Surabaya, Senin (18/12) pagi,

Melihat kondisi tersebut, lanjut Sukardi, pihaknya mengharapkan pada tahun 2018 ada jeda moratorium pelaksanaan rekruktmen CPNS.

Sukardi juga menjelaskan, hingga saat ini PNS di lingkungan Pemprov Jatim sebanyak 52.613 orang.

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/750/M.SM.01.00/2017 tanggal 13 Desember 2017 perihal Penyampaian Kebutuhan PNStahun 2018,  pemerintah daerah diminta untuk melakukan validasi ulang terhadap usulan kebutuhan pegawai di lingkungannya.

Usulan itu dimaksudkan agar hendaknya diprioritaskan pada jabatan inti (core business) instansi pemerintah utamanya di bidang layanan pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur.

Selain itu, pemerintah daerah diminta memperhatikan kemampuan APBD dengan rasio belanja pegawai dibawah 50%. Data tersebut hendaknya dilengkapi dengan surat keterangan ketersediaan anggaran gaji pegawai, anggaran diklat prajabatan, dan diklat fungsional.

Lebih lanjut pemerintah daerah juga diminta untuk melampirkan peta jabatan yang ditanda tangani oleh pejabat pembina kepegawaian dan dilengkapi dengan dokumen pelaksanaan redistribusi PNS.

“Menidaklanjuti hal tersebut, prinsipnya Pemprov Jatim hingga saat ini terus menyiapkan data yang dimaksudkan agar segera tersusun rencana kebutuhan CPNS daerah tahun 2018,” pungkasnya. (JNR/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim