BNNP Jatim Tembak Mati Seorang Bandar Besar Sabu Dengan BB 2,5 Kilogram Lebih

BNNP Jatim Tembak Mati Seorang Bandar Besar Sabu Dengan BB 2,5 Kilogram Lebih

TerasJatim.com, Surabaya – Genderang perang terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur terus digencarkan.

Terbaru, BNNP Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan barang bukti lebih dari 2,5 kilogram.

Dari kasus ini, lima orang diamankan, masing masing sepasang suami istri, Roni (34) dan istrinya LT (31), serta tiga orang pria lainnya berinisial MP (54), MT (32) dan CP (25). Kesemuanya dibekuk petugas di sebuah rumah kontrakan di Jalan Simojawar Surabaya.

Sedangkan tersangka Roni (38), yang tidak lain adalah suami dari LT, terpaksa ditembak mati oleh petugas, lantaran berupaya melawan dan mencoba kabur saat akan diringkus.

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Fatkhur Rahman menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua tersangka atas nama Roni dan istrinya LT. Petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah kontrakannya, dan didapati tiga pria lain atas nama MP, MT, dan CP.

Kepada petugas, Roni mengaku barang tersebut dipasok dari salah satu gudang yang berada di daerah Rungkut Surabaya.

Guna membuktikan keterangannya, petugas kemudian mengeler tersangka menuju ke daerah Rungkut. Namun dalam perjalanan, Roni berulah dengan berusaha kabur dan tidak mengindahkan peringatan petugas. Hingga akhirnya ia dilumpuhkan dengan timah panas.

“Belum sampai ke TKP tujuan, yang bersangkutan melarikan diri. Saat akan ditangkap bahkan melawan petugas. Nah saat itulah yang bersangkutan kami lumpuhkan, ternyata mengenai bagian yang mematikan. Hingga yang bersangkutan meninggal dunia,” katanya, Rabu (04/10).

Dalam penggeledahan di tempat kontrakan tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa 5 bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu dengan berat total sekitar 504, 75 gram atau setengah kilogram di dalam jok sepeda motor Yamaha Aerox.

Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, petugas juga menemukan satu kardus berisi 20 bungkus plastik sabu seberat 2.019 gram atau 2 kilogram, dalam jok sepeda motor Honda Vario.”Barang buktinya ada 2500 gram lebih,” tambahnya.

Brigjen Fatkhur menambahkan, para pelaku merupakan pengedar narkoba jaringan Surabaya dan Jakarta. Untuk di Surabaya, mereka diduga memiliki tiga lokasi penyimpanan, yakni di Rungkut, Simojawar dan Banyu Urip.

“Rencana (sabu) tersebut akan didistrubusikan untuk Surabaya, Malang dan sekitarnya,” imbuhnya.

Para pelaku diketahui bukan pemain baru. Petugas telah menjadikan mereka sebagai Target Operasi (TO) selama kurang lebih 3 tahun terakhir. Bahkan dari catatan BNNP Jatim, jaringan ini masuk dalam 100 jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Jawa Timur.  (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim