Biaya Rapid Test Antigen di Kabupaten Malang Ditetapkan Rp50 Ribu

Biaya Rapid Test Antigen di Kabupaten Malang Ditetapkan Rp50 Ribu

TerasJatim.com, Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang Jatim akan menetapkan biaya rapid test antigen sebesar Rp50 ribu. Biaya murah test antigen tersebut tengah diupayakan untuk disesuaikan. Hal ini diharapkan mampu menekan penyebaran pandemi Covid-19.

Menurut Bupati Malang HM Sanusi, rapid test antigen menjadi sesuatu yang krusial di tengah situasi sekarang. Oleh sebab itu sebagai upaya dini untuk mengetahui kondisi warga apakah sedang terpapar positif Covid-19 atau tidak, perlu dilakukan rapid test antigen.

“Untuk test antigen di Kabupaten Malang akan disesuaikan menjadi Rp50 ribu, kalau untuk test PCR-nya (Polymerase Chain Reaction) masih belum,” kata Sanusi, Rabu (18/08/21).

Menurutnya, saat ini Pemkab Malang masih melakukan kebijakan penetapan biaya rapid test antigen. Sementara, untuk penurunan harga PCR, Pemkab Malang masih menunggu surat dari pusat.

Penetapan harga rapid test antigen itu, sambung Sanusi, terlebih dahulu akan disosialisasikan kepada masyarakat. (Kta/Red/TJ/Sp/RRI)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim