Biadab, Pria Ini Setubuhi Anak Kandungnya Selama 4 Tahun

Biadab, Pria Ini Setubuhi Anak Kandungnya Selama 4 Tahun

TerasJatim.com, Surabaya – Sungguh biadab kelakuan pria ini. Bagaimana tidak, pria bernama Iwan Aris Arianto (47), warga Rungkut Kidul, Surabaya Timur ini, nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama 4 tahun.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, mengatakan, korban disetubuhi ayahnya sejak masih berumur 10 tahun. Uah bejat sang ayah terbongkar, setelah korban mengeluh kepada ibunya bahwa alat kelaminnya sakit.

“Setelah menerima laporan dan cukup bukti, pelaku kami tangkap,” sebut Ruth, Selasa (11/12).

Ruth menambahkan, laporan itu dilakukan istri pelaku sendiri. “Perbuatan itu dilakukan pelaku selama 4 tahun,” jelasnya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku menunggu istrinya (ibu kandung korban) keluar dari rumah. Korban disetubuhi saat korban menonton televisi.

Karena masih kecil, korban hanya bisa pasrah dan tak kuasa menolak permintaan ayahnya. Apalagi pelaku selalu mengancam anaknya untuk tutup mulut.

“Kini korban masih trauma dan masih dalam pendampingan psikiater,” imbuh Polwan dengan tiga balok di pundaknya itu.

Saat ini, ayah bejat itu sudah dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya, dan dijerat Pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim