Berkedok Investasi, Ibu Muda ini Tipu 9 Korbannya Milyaran Rupiah

Berkedok Investasi, Ibu Muda ini Tipu 9 Korbannya Milyaran Rupiah

TerasJatim.com, Surabaya – Kasus penipuan dengan modus investasi bodong, kembali terjadi. Kali ini aparat kepolisian mengamankan seorang wanita muda berusia 31 tahun. Dia adalah Risma, wanita beranak satu asal Jalan Dupak Baru Gg V Surabaya.

Dalam menjalankan aksinya, Risma berhasil memperdaya 9 korbannya dengan kerugian total sebesar Rp1,8 milyar lebih.

Masing-masing korbannya telah menyetorkan uang yang diterima Risma berkisar antara Rp300 hingga Rp 900 juta rupiah.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno menjelaskan, awalnya pelaku ini menawarkan investasi pada tahun 2013 kepada 9 korbannya.

Salah satu korbannya adalah Yulis Febrianti, wanita asal Jalan Margodadi Surabaya. Yulis mengaku sudah menginvestasikan dananya sebesar Rp800 juta, dengan dijanjikan akan mendapat keuntungan sebesar sepuluh persen dalam setiap bulannya.

“Tersangka RS ini mengaku semua uang hasil setoran dari korbannya telah disetorkan ke seseorang yang bernama MUK yang kini sedang diburu petugas,“ jelas Bayu, Selasa (14/02).

Risma sendiri mengaku, hanya berperan untuk mencarikan investor saja. Risma pun mengaku juga menjadi korban dari MUK, karena dari hasil keuntungan yang diperoleh sebesar 10 persen, oleh MUK diputar kembali dengan alasan untuk mendapatkan keuntungan lebih banyak.

Bayu menambahkan, kasus ini terungkap setelah para korbannya yang selama 12 bulan tidak mendapatkan bunga, kemudian melaporkannya ke polisi.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua lembar kwitansi legalisir masing-masing bernilai Rp100 juta dan Rp50 juta..

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Risma harus mendekam di dalam sel tahanan wanita Polrestabes Surabaya. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim