Belum Sebulan Menjabat, Oknum Kepala Desa di Blitar Terjaring OTT Tim Saber Pungli

Belum Sebulan Menjabat, Oknum Kepala Desa di Blitar Terjaring OTT Tim Saber Pungli

TerasJatim.com, Blitar – Belum sebulan menjabat, Handoko (48), oknum Kepala Desa Pojok Kecamatan Garum Kabupaten Blitar Jawa Timur, sudah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OT) yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Polres Blitar.

Handoko yang baru saja dilantik pada tanggal 16 Februari kemarin, diduga melakukan pungli dengan meminta uang hingga jutaan rupiah terhadap salah satu warganya yang akan mengurus surat pemecahan sertifikat tanah.

“Pelaku telah menyalahgunakan wewenang atau jabatan dengan melakukan pungutan liar dengan dalih untuk biaya pemecahan Sertifikat Hak milik atau SHM tanah,”  terang Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya, Selasa (07/03).

Kapolres menambahkan, pelaku juga dianggap melanggar aturan PP Nomor 128 Tahun 2015, tentang teknis & tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang berlaku pada Kementrian Agraria dan Tata Ruang untuk jenis PNBP di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain Handoko, dalam OTT tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5 juta, sertifikat tanah dan kartu identitas milik seorang warga.

Kini Handoko masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Blitar, dan akan dijerat dengan pasal tipikor dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara. Selain itu, dia juga terancam dipecat dari jabatannya sebagai seorang kepala desa. (Aji/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim