Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) PAUD Tahun 2023, Disalurkan Bulan April

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) PAUD Tahun 2023, Disalurkan Bulan April

TerasJatim.com, Jombang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF), menggelar Sosialisasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) PAUD dan Kesetaraan Tahun 2023.

Sosialisasi yang kedua kali ini dilaksanakan di Aula 1 Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Selasa (14/02/2023).

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Bambang Rudy mengatakan, BOSP PAUD merupakan program pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan anak usia dini, yang diberikan kepada Satuan PAUD dan Satuan Pendidikan Non Formal yang menyelenggarakan program PAUD untuk mendukung kegiatan operasional pendidikan.

“Sehingga dengan dilaksanakan sosialisai BOSP PAUD ini dapat membawa manfaat dan pemahaman dalam pengelolaan BOSP. Sebingga BOSP bisa termanfaatkan secara optimal, mengingat pendanaan dari pemerintah belum bisa maksimal,” ungkap Rudy.

Dia menambahkan, BOSP PAUD dilakukan sesuai Permendikbudristek Nomor: 63 Tahun 2022, tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Sedaangkan BOSP bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk itu diperlukan perencanaan yang matang, pelaksanaan dan penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang tepat. “Pengawas dan Penilik bisa memberikan pendampingan, khususnya LPJ-nya. Dalam hal pelaporan, dituntut ketepatan waktu dan kebenaran LPJ-nya, sehingga tidak ada temuan-temuan,” tegas Rudy.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Moh. Suyuti, sebagai nara sumber mengatakan peserta sosialisasi dari Pengawas Taman Kanak-kanak (TK), Penilik PAUD dan PNF, Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Ketua Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Kepala Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA) dan Satuan PAUD sejenis (SPS) se-Kabupaten Jombang.

“Untuk BOP PAUD ini akan disalurkan pada April 2023 mendatang. Untuk BPO Kinerja PAUD penyalurannya dilakukan hanya sebanyak satu kali, sedangkan BPO Reguler PAUD disalurkan sebanyak dua kali,” terangnya.

Lebih lanjut Suyuti menerangkan, sosialisasi BOSP PAUD ini diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik dan benar, sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan. Penerima BOSP tahun ini sesuai dengan data Dapodik yang terupdate pada akhir Agustus tahun 2022. Jumlah lembaga PAUD yang tersebar di Kabupaten Jombang sendiri jumlahnya mencapai 1.059 PAUD. Dari jumlah tersebut, ada 28 lembaga PAUD tidak mendapatkan BOSP tahun 2023.

“Salah satu penyebab tidak mendapatkan BOSP, karena satuan pendidikan tidak mengupdate atau memperbarui data operasional, terakhir dilakukan tanggal 31 Agustus 2022,” jelasnya.

Sekedar informasi, pada tahun 2023 kebijakan bantuan operasional yang diberikan untuk pendidikan mengalami perubahan nomenklatur. Program bantuan operasional untuk pendidikan yang dulunya terpisah, kini menjadi satu kesatuan dalam Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau BOSP. (Abu/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim