Balita 3 Tahun di Tugurejo Kediri Tewas Dianiaya Orang Tuanya
TerasJatim.com, Kediri – Aparat Polres Kediri tengah mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri Jatim, yang menyebabkan AF, balita berusia 3 tahun, meninggal dunia. Jenazah korban dikubur di samping rumah.
Diduga AF harus meregang nyawa akibat kekerasan yang dilakukan oleh kedua orang tuanya.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama mengatakan, ungkap kasus ini bermula saat pihaknya menerima laporan dari perangkat desa setempat, terkait adanya kematian balita yang dirasa janggal, yang jasadnya dikubur di samping rumah.
Mendapatkan laporan, jelas Fauzy, polisi langsung melakukan proses penyelidikan. “Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada hal yang janggal ada informasi anak kurang lebih tiga tahun meninggal dunia, yang belum jelas apa, bagaimana, dan kenapanya. Kemudian dikubur sendiri oleh kedua orangtuanya,” ujar Fauzy, Rabu (26/06/2024).
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi melakukan penahanan terhadap orang tua korban berinisial TA dan NO.
Pelaku TA sendiri merupakan ayah sambung korban. TA menikahi ibu korban NO, pada Januari 2024 lalu.
Kepada polisi, keduanya mengaku kesal dengan sikap korban sehingga memicu mereka melakukan kekerasan pada korban.
Kedua pelaku juga menceritakan jika korban dianiaya hingga tidak sadar. Saat korban tak sadarkan diri, kedua pelaku panik dan sempat memberikan pertolongan pada korban.
Namun nahas, korban akhirnya meninggal dunia dan dikuburkan di samping rumah mereka.
Polisi menduga aksi penganiayaan dilakukan beberapa kali di waktu yang berbeda, hingga menyebabkan kematian pada korban.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap jenazah korban, diketahui ada pendarahan di bagian kepala yang diakibatkan kekerasan oleh benda tumpul,” tandas Fauzy. (Kta/Red/TJ)