Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun, 21.501 Personel Gabungan Disiagakan

Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun, 21.501 Personel Gabungan Disiagakan

TerasJatim.com, Surabaya – Sebanyak 21.501 personel gabungan dari unsur TNI/Polri dan pemerintahan daerah setempat, disiagakan untuk mengamankan kegiatan Suroan dan Suran Agung, yang akan berlangsung di Madiun, Jatim, pada 26 Juni dan 6 Juli 2025 mendatang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, jumlah personel gabungan tersebut akan bertambah manakala pemetaan kerawanan dinilai meningkat.

Menurutnya, jadwal kegiatan rutin tahunan yang digagas perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) sudah disusun lengkap dan dilakukan sinkronisasi serta harmonisasi.

“Namun jika nantinya ada hal-hal yang berpotensi tingkat kerawanan tinggi, maka akan kita coba eliminasi dan berkomunikasi dengan ketua umum dan ketua panitia,” ujarnya kepada wartawan, di Mapolda Jatim, Selasa (24/06/2025).

Kegiatan Suroan dan Suran Agung ini akan dihadiri ribuan anggota PSHT dan PSHW yang berasal dari Kabupaten Madiun, Magetan, Ponorogo, dan Ngawi.

Oleh sebab itu, diimbau para anggota perguruan silat maupun masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut untuk mematuhi kesepakatan bersama. Hal ini demi keamanan, ketertiban dan lancarnya kegiatan tersebut.

“Kami himbau agar ketentuan-ketentuan yang ada untuk ditaati bersama, salah satunya untuk mencegah terjadinya bentrok dengan perguruan silat yang di sepanjang jalan,” jelas Kombes Abast.

Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu juga meminta agar masyarakat yang mengikuti kegiatan Suroan dan Suran Agung di Madiun, agar tidak datang dengan konvoi menggunakan sepeda motor berknalpot bising.

“Kami juga melarang masyarakat maupun anggota perguruan yang datang ke Madiun menggunakan mobil bak terbuka,” sebutnya.

Hal itu, lanjut dia, demi keamanan masyarakat itu sendiri karena kerawanannya cukup tinggi. “Ini akan kami tertibkan dan kami imbau untuk menggunakan bus atau mobil tertutup,” terang Kombes Abast.

Nantinya, petugas gabungan akan siaga di lokasi perbatasan dan titik-titik yang sudah ditentukan. Petugas akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan untuk mengantisipasi tingkat kerawanan.

“Jika tidak ada kepentingan dan bukan diutus oleh panitia untuk hadir di Madiun, maka kami akan memulangkan,” tegasnya.

Begitu pula masyarakat atau anggota perguruan silat yang menggunakan kendaraan bak terbuka, maka petugas akan melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang.

“Jika kedapatan ada pelanggaran lalu lintas, termasuk menggunakan bak terbuka, maka petugas akan memberikan tindakan tegas dengan sangsi tilang,” pungkas dia.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, juga telah mengukuhkan satuan tugas (Satgas) Sentot Prawirodirdjo.

Satgas ini beranggotakan perguruan silat yang nanti juga akan dilibatkan dalam pengamanan Suroan dan Suran Agung. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim