Ada Petugas Penyelanggara Pilkada Sakit Hingga Meninggal Dunia, KPU Jatim Siapkan Asuransi dan Santunan
TerasJatim.com, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi jATIM akan bertanggungjawab terhadap penyelenggara Pilkada 2024 yang meninggal dunia maupun sakit, pada saat bertugas.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengakui, ada beberapa insiden yang menimpa para penyelenggara Pilkada selama bertugas, mulai dari sakit, tersetrum aliran listrik, tertimpa tenda, bahkan meninggal dunia.
“KPU Provinsi Jatim bertanggungjawab atas semua pelaksanaan, atas insiden yang terjadi,” ujarnya, Kamis (28/11/2024).
Berdasarkan catatan KPU Jatim, hingga saat ini terdapat 4 petugas yang meninggal dunia. Masing masing merupakan petugas Linmas, Sekretaris PPS, serta 2 pertugas ketertiban TPS.
“Kami keluarga besar KPU Provinsi Jatim ikut berduka cita,” ucapnya.
Di tempat yang sama, anggota KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana menjelaskan, korban yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pilkada serentak 2024 merupakan petugas adhoc KPU Kabupaten Kediri dan Kota Kediri.
“Yang bersangkutan meninggal sekitar pukul 11 saat pemungutan suara sedang berlangsung di TPS 6, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Korban meninggal diduga karena faktor kelelahan. Sedangkan satu petugas lainnya adalah petugas ketertiban atau Linmas sehari sebelum hari H saat pembuatan TPS, di Desa Kranggan, Kabupaten Kediri,” jelasnya.
Sementara ada 7 petugas yang sakit tersebar di Pamekasan, Pasuruan, Kota malang, Kota Mojokerto, Ngawi, Banyuwangi dan Tulungagung. “Penyebabnya bermacam-macam, ada yang tertimpa tenda saat ada angin puting beliung, kecelakaan kerja saat rapat bimbingan teknis, ada juga yang kecelakaan saat membantu petugas membersihkan APK,” beber Wisnu.
Sebagai bentuk tanggungjawab dalam bentuk kehadiran negara, KPU Jatim telah menyiapkan dana santunan dan asuransi bagi setiap korban meninggal dunia maupun mengalami cacat permanen.
“Kami sedang menginput dan mendata untuk mempersiapkan administrasi bagi yang meninggal dan sakit. Kita pastikan yang bersangkutan akan menerima asuransi dan santunan, karena itu sudah kami siapkan jauh hari,” pungkas Eka. (Jnr/Kta/Red/TJ)