Abdul Halim Iskandar Jadi Menteri, Kursi Wakil Ketua DPRD Jatim dari PKB Akan Diisi Anik Maslachah

Abdul Halim Iskandar Jadi Menteri, Kursi Wakil Ketua DPRD Jatim dari PKB Akan Diisi Anik Maslachah

TerasJatim.com, Surabaya – Pengajuan pergantian Wakil Ketua DPRD Jatim dari Abdul Halim Iskandar ke Anik Maslachah mulai diproses DPRD Jatim, dan saat ini telah diajukan surat ke Mendagri melalui Gubernur Jatim.

“Surat pengajuan pergantian pimpinan DPRD Jatim dari PKB sudah kami terima. Pak Abdul Halim Iskandar akan digantikan oleh Anik Maslachah. Ini luar biasa, Sidoarjo bakal memiliki dua pimpinan DPRD Jatim, yaitu saya dan Bu Anik,” ujar Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, dikonfirmasi Selasa (05/11/19).

Sesuai dengan mekanisme, DPRD Jatim akan segera menindaklanjuti dengan mengirim surat kepada Kemendagri melalui Gubernur Jatim terkait pergantian pimpinan DPRD Jatim. “SK pimpinan DPRD Provinsi itu berasal dari Mendagri sehingga pelantikan Bu Anik Maslachah juga menunggu persetujuan dari Mendagri,” jelas politisi asal PDIP itu.

Masih di tempat yang sama, Anik Maslachah mengatakan, sesuai dengan PP No.12 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, setelah dibacakan dalam rapat paripurna maka pimpinan DPRD Jatim akan mengirim surat ke Kemendagri melalui Gubernur Jatim.

Selanjutnya, setelah ada SK penetapan dari Mendagri, barulah bisa dilaksanakan paripurna untuk pengambilan sumpah jabatan sebagai pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024. “Kalau saya baca sih, 7 hari di Gubernur dan 7 hari Kemendagri sehingga ada waktu sekitar 14 hari. Doakan saja mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar,” pinta politisi wanita asal Sidoarjo ini.

Diakui Anik, PKB telah mengajukan 3 surat ke pimpinan DPRD Jatim. Rinciannya, surat pengunduran Abdul Halim Iskandar sebagai anggota DPRD Jatim sekaligus surat pergantian wakil ketua DPRD Jatim dari Fraksi PKB. Kemudian surat perubahan kepengurusan Fraksi PKB DPRD Jatim dan surat pengajuan pergantian anggota antar waktu DPRD Jatim dari Abdul Halim Iskandar digantikan Masduki.

“Saya yang sebelumnya menjadi ketua Fraksi PKB DPRD Jatim akan digantikan Fauzan Fuadi. Dan sekretaris Fraksi PKB yang sebelumnya dijabat Fauzan akan digantikan Ammad Tamim,” bebernya.

Ditambahkan Anik, Masduki adalah caleg dengan perolehan suara terbanyak ketiga di Dapil Jombang, Mojokerto daan Nganjuk. “Pimpinan DPRD Jatim akan segera mengirim surat ke KPU Jatim. Setelah KPU Jatim mengesahkan baru pimpinan DPRD Jatim mengirim surat ke Kemendagri untuk pengesahan barulah bisa dilakukan pelantikan PAW,” ungkapnya.

Ia mengakui tidak ada pesan khusus yang diberikan Abdul Halim Iskandar kepada dirinya untuk menjabat wakil ketua DPRD Jatim. “Ini amanah tentu harus bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya dan harus bisa dipertanggungjawabkan, serta bisa menjadi wasilah untuk berjuang membela kepentingan warga NU pada khususnya dan masyarakat Jatim pada umumnya,” pungkasnya. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim