10 Hari Jelang Lebaran, Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Tetap Stabil

10 Hari Jelang Lebaran, Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisional Tetap Stabil

TerasJatim.com, Surabaya – Memasuki minggu ketiga Ramadhan, harga kebutuhan barang pokok di sejumlah pasar tradisional di Surabaya masih cukup stabil. Komoditas rumpun beras premium antara Rp 10.500-11.000/kg, beras medium dipasar induk Rp 8.600/kg dan rata-rata Jawa Timur Rp 9.600/kg

Kepala Dinas Disperindag Jatim, Drajat Irawan mengatakan, harga beras di Jatim masih terkendali. Sementara untuk komoditi pabrikan seperti gula pasir masih dibawah (HRT) yakni Rp 11.500-12.000/kg, minyak goreng harganya juga stabil dikisaran Rp 11.500-12.000/liter dan tepung terigu kualitas segitiga biru Rp 8.500/kg.

Sedangkan untuk komoditi bumbu-bumbuan seperti cabe merah besar sekitar Rp 26.000/kg hanya cabe rawit merah harganya terus turun dan saat ini hanya saat ini Rp 13.000/kg. bawang merah rata-rata Rp 23.000/kg; bawang putih sinco Rp 28.000-30.000/kg dan dipasar murah Disperindag Rp 21.000-26.000/kg,

Kemudian untuk komoditi peternakan seperti daging sapi Rp 105.000- 107.000/kg. , sementara harga daging ayam Rp 31.000-32.000/kg; dan telur Rp 20.000-22.000/kg. Diharapkan harga bahan pokok di Jatim sampai pasca Lebaran tetap stabil.

Kestabilan harga bapok pada saat ini merupakan hasil kerja keras pemerintah Jatim yang sudah jauh-jauh hari menyiapkan dan mengantisipasi gejolak kenaikan harga selama enam bulan sebelum Ramadan.

Komoditas yang menjadi perhatian pemerintah adalah sektor peternakan, pertanian, perkebunan dan sektor industri yang dupasilitasi oleh satgas Pangan Polda Jatim. Pergerakan harga yang jauh tidak terpantau oleh siskaperbapo akan dipantau oleh satgas pangan Polda Jatim bersama jajarannya Polres dan Polsek.

Sementara Pemprov Jawa Timur telah membagi tugas kalau masalah harga akan ditangani oleh Disperindag Jawa Timur, Masalah ketersedian bapok adalah dinas pertanian dan peternakan dan untuk publikasi dinas Kominfo serta untuk distribusi dtangani Dinas Perhubungan. “Kemudian kabupaten/kota setiap harinya melaporkan pergerakan harga bapok,” pungkasnya Drajat. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim