Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, KPK Minta Semua Pihak Terkait Kasus Bupati Sugiri Bersikap Kooperatif

TerasJatim.com, Ponorogo – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi berbeda di Kabupaten Ponorogo, Jatim. Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus suap pengurusan jabatan, proyek pengadaan, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu (12/11/2025) menyebutkan, setidaknya ada 6 lokasi yang didatangi petugas KPK. Di antaranya, rumdin Bupati Ponorogo, rumah tersangka SC, kantor bupati, kantor sekda, kantor BPKSDM. Tak hanya itu, KPK juga menggeledah rumah ELW.
“Dalam rangkaian giat tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, di rumah dinas bupati penyidik juga mengamankan barbuk uang,” kata Budi.
Budi mengungkapkan, seluruh barang bukti yang disita menjadi petunjuk penting dalam memperkuat proses penyidikan kasus tersebut.
BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/usai-garap-bupati-kpk-telisik-peran-sekda-ponorogo-terkait-kasus-suap/
KPK menegaskan, penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencari dan menemukan bukti yang relevan.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya paksa yang dibutuhkan penyidik. Untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi di Ponorogo,” ucap Budi.
Oleh sebab itu, lembaga antirasuah itu mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum.
Selain itu, KPK berharap masyarakat Ponorogo turut aktif dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di wilayahnya. (Her/Kta/Red/TJ)


