Ratusan Warga Petungsinarang Pacitan Jadi Korban Utang Fiktif di PNM Mekaar

TerasJatim.com, Pacitan – Ratusan orang di Desa Petungsinarang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim, jadi korban kredit fiktif. Data mereka, diduga dipalsukan buat ajukan kredit bank.
Pengajuan pinjaman itu dilakukan di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), atau dikenal dengan PNM Mekaar.
Peristiwa ini diketahui saat warga setempat ajukan pinjaman ke salah satu bank, tetapi tidak bisa, karena namanya tercatat di BI checking masih punya tanggungan di PNM Mekaar yang belum beres. Padahal, yang bersangkutan tidak pernah melakukan pinjaman tersebut.
“Awalnya, warga kami itu mau ajukan pinjaman di BRI. Tapi, BI checkhingnya dinyatakan merah. Alasannya ada pinjaman di Mekaar,” kata Subono, Kepala Dusun Krajan, Desa Petungsinarang, di sela mendampingi warga mediasi dengan PNM Mekaar, di kantor desa setempat, Sabtu (21/02/2026).
“Padahal mereka tidak tahu kalau ada pinjaman di Mekaar. Kemudian yang bersangkutan mendatangi Kantor Mekaar di Bandar. Ternyata pas di cek, benar ada pinjaman,” sambung pria 43 tahun.
Setelah peristiwa itu, sejumlah warga lain berinisiatif mendatangi kantor PNM Mekaar, untuk memastikan apakah mengalami hal serupa. Alhasil, nama-nama mereka sudah tertera pada daftar pinjaman. “Awalnya sekitar 25 orang. Kemudian berkembang nambah 16 orang pada ngecek (di Mekaar),” terangnya.
Persoalan tersebut, lanjut dia, cukup memusingkan para ketua RT di Dusun Krajan, Desa Petungsinarang. Kata dia, setelah koordinasi dengan sejumlah pihak, masing-masing RT berinisiatif untuk melakukan pengecekkan data warga mereka di kantor Mekaar.
“Pas di cek, ternyata (data dipakai) hampir 100 orang di Dusun Krajan. Belum lagi dusun lainnya. RT saya kan ada 8, lima di antaranya nama istrinya dipakai (kredit fiktif) semua. Bahkan data warga yang cacat, itu namanya juga dipakai,” beber dia.
Sebagai perangkat desa, ia mengaku pernah dituduh warga yang melakukan tindakan tersebut. Dengan kepala dingin, ia menyadari bahwa warganya yang dimaksud sedang emosi. Lantas, ia memberikan penjelasan sesuai pengetahuan pun tugas dan fungsinya.
“Pernah. Ada warga kami yang emosi dan menanyakannya. Kami yang di dusun kan kadang juga minta data warga untuk kepentingan di dusun/pemerintahan. Tapi saya benar-benar gak tau, mungkin ada yang menyalahgunakan data tersebut saya kurang tahu,” ungkapnya.
Menurutnya, tuntutan warga yang jadi korban utang fiktif itu tidak banyak, selain meminta nama mereka dibersihkan di BI checking, juga ingin tahu siapa dalang dibalik kegaduhan tersebut.
“Tuntutan warga gak banyak sebenarnya. Nama baik harus dibersihkan dari BI cheking dan keseluruhannya. Kemudian, warga harus tahu siapa yang memakai (kredit), dan siapa pelakunya. Kalau tidak ada titik jeranya, takutnya ke depan data itu disalahgunakan lagi,” imbuhnya.
Mediasi Nir Hasil
Dari mediasi yang digelar mulai seperempat siang itu, tampak tak sedikit warga merasa tak puas hati. Duduk bersama tersebut seakan hanya ‘omon-omon’ belaka: nir hasil.
Sejumlah warga meminta siapa ketua kelompok untuk didatangkan, pun siapa yang memalsukan data itu bisa ditunjukkan, agar persoalan gegas terurai. Hanya saja, pihak Mekaar tidak memberi jawaban pasti, entah benar-benar tidak tahu, atau memang enggan membukanya, sehingga mediasi itu klimaks sebelum waktunya.
Singkatnya, warga pun geram. Sumpah serapah terlontar, suara meledak-ledak, lalu berbondong-bondong keluar kantor tak ber-AC tersebut. Hanya beberapa warga saja yang masih tinggal, dan sebagian baru berdatangan, ada yang mengecek namanya dan sisanya difasilitasi pihak Mekaar untuk dibuatkan surat keterangan; pembersihan nama.
Menurut keterangan sejumlah warga, rerata besaran pinjaman tercatat di angka Rp3 juta hingga Rp5 juta lebih. Hanya sebagian kecil yang terdata di angka Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta.
“Ini baru masyarakat se Dusun Krajan, belum se desa. Intinya warga kena imbas utang piutang. Yang sudah lunas, malah membengkak utangnya, yang tidak pernah pinjam di Mekaar malah ada utangnya,” kata Misno, Ketua RT 01, RW 01, Dusun Krajan, Petungsinarang.
Misno pun bertanya-tanya, siapa orang yang sebenarnya menerima manfaat dari hal tersebut. Di satu sisi, ia pun menyebut pihak Mekaar sepertinya tak mampu menunjuk bahkan mendatangkan orang yang dimaksud.
“Siapa yang terima duitnya. Dari mana datanya, siapa mengajukan kok bisa cair. Orang-orang Mekaar di sini tidak bisa menunjukkan, bahkan tidak bisa mendatangkan ketua kelompok yang di Petungsinarang ini. Padahal tiap dusun itu ada ketuanya, mengapa tidak bisa mendatangkan,” ujarnya.
Mekaar Tak Lagi Mekar
Dari 2022 sampai 2023, perjalanan Mekaar di dusun tersebut bak jalan di tempat, lalu berhenti: tak ada penagihan kepada nasabah hingga 2025. Sunyi, dan tak terdengar lagi suara petugas berpakaian necis mengetuk pintu: tagih angsuran.
Namun, persoalan itu meledak ketika ada warga yang mau ajukan pinjam di BRI, tapi tidak bisa dengan alasan seperti disebut di atas; ada tanggungan di PNM Mekaar.
“Ketahuannya pas itu. Kemudian kita ajak Pak Kasun, monggo (mari) krajan di cek semua. Ternyata betul, hampir 100 orang (data dipakai),” terang Misno
Permasalahan tersebut akhirnya sampai ke meja mediasi. Warga berharap, dengan duduk bersama, maka benang kusut itu bisa tergerai. Nyatanya, harapan itu hanya sekadar di angan saja, pun rentetan tanya yang tak bersua dengan jawaban.
“Ini (mediasi) sudah di pending-pending dari hari-hari sebelum puasa. Dan saya minta sebelum puasa clear, tapi …,” kata Misno, memberi jeda.
“Pinginnya kita tahu, siapa yang menerima duit itu. Harusnya ada ketua kelompoknya dan didatangkan, tapi Mekaar tidak siap. Berarti orang-orang Mekaar itu mau menyimpan busukan,” imbuh dia, menuding.
Seusai mediasi, pihak Mekaar saat ditemui TerasJatim.com enggan untuk menanggapi, dengan alasan tak punya kewenangan untuk menyampaikan ke media. (Git/Kta/Red/TJ)


