Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Maladministrasi dari Ombudsman Jatim

Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Maladministrasi dari Ombudsman Jatim

TerasJatim.com, Bojonegoro – Wabup Bojonegoro Jatim, Nurul Azizah, menerima Penghargaan Opini Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Perwakilan Provinsi Jatim Ombudsman RI, pada Kamis (19/02/2026) pagi.

Acara yang diselenggarakan di ruang Jayabaya Kantor Walikota Surabaya tersebut, merupakan bentuk apresiasi bagi Kualitas Pelayanan Pemerintah Daerah kepada khalayak.

Opini Ombudsman RI acapkali disebut masyarakat sebagai “Penghargaan Maladministrasi” sebelumnya adalah penilaian kepatuhan yang bertranformasi tidak hanya sebatas penilaian, tapi menjadi tolok ukur suatu tata kelola pemerintahan yang terbebas dari praktik maladministrasi.

Usai menerima piagam penghargaan dengan Kategori Opini Kualitas Tertinggi itu, Wabup Nurul Azizah menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan dan arahan Ombudsman kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Menurutnya, dengan segala pendampingan dari Ombudsman Pemkab Bojonegoro dapat selalu memperbaiki tata kelola serta pelayanan kepada masyarakat.

Nurul menjelaskan, Pemkab Bojonegoro bukan tidak mungkin memiliki kelalaian dalam melayani masyarakat, namun kelalaian tersebut menjadi positif ketika dapat diurai dan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Hal tersebut, ulas Nurul, tidak terlepas dari arahan Ombudsman dalam mengawasi dan asistensi terhadap kinerja pemerintahan yang dikenal sebagai Telatah Angling Dharma ini.

“Kita ketahui bahwa saat ini informasi menyebar sangat cepat dan sangat berdampak pada isu yang beredar di masyarakat. Tata kelola dan pelayanan mulai dari Sumber Daya, Sarpras, Efisiensi Waktu hingga Efektifitasnya terus diperbaiki,” katanya.

“Dengan demikian, penilaian ini menjadi tambahan semangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” terang Nurul Azizah lebih lanjut.

Tak hanya penghargaan maladministrasi Pemkab saja, pada kesempatan yang sama, Perwakilan Provinsi Jatim Ombudsman RI juga menyerahkan penghargaan kepada 3 (tiga) Unit Pelayanan Masyarakat (Yanmas) di Kabupaten Bojonegoro.

Ketiga unit Yanmas itu antara lain, RSUD Padangan atas nilai Kualitas Pelayanan Sangat Baik, Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro atas nilai Kualitas Pelayanan Sangat Baik, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro atas nilai Kualitas Pelayanan Sangat Baik. (Saiq/Red/TJ/Adv)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim