Modal Borgol Pinjaman, 3 Polisi Gadungan Lakukan Pemerasan

Modal Borgol Pinjaman, 3 Polisi Gadungan Lakukan Pemerasan

TerasJatim.com, Banyuwangi – Tim Buser Singo Batu dari Polres Batu, menangkap 3 pria asal Pujon, Kabupaten Malang. Ketiganya harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah aksi nekat mereka menyaru sebagai anggota polisi terbongkar.

Mereka adalah FZ (29), SF, dan YN. Masing-masing dari ketiga pelaku mempunyai peran penting dalam skenario pemerasan yang menjebak seorang pria paruh baya bernama Agung (63), warga Desa Pagersari, Kecamatan Pujon.

Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan Agung ke Polres Batu pada Jumat, 4 Juli 2025. Ia mengaku diperas oleh tiga pria yang menyaru sebagai anggota polisi dan mengancamnya dengan hukuman 15 tahun penjara karena membawa uang palsu.

Tak butuh waktu lama, dalam waktu kurang dari 24 jam, satu per satu pelaku dapat diringkus.

“Pelaku FZ ditangkap lebih dulu di kediamannya di Dusun Lebo, Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB. Beberapa jam kemudian, dua pelaku lain, SF dan YN, dibekuk di rest area Jalibar, Oro-oro Ombo. Mereka ditangkap pada Sabtu (05/07/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB,” jelas Iptu Joko Suprianto.

Ia menyebutkan, kasus tersebut bermula dari rencana Agung dan FZ yang merupakan teman dekat dan menjalin kerja sama spiritual untuk menggandakan uang. Mereka mendatangi seorang ‘Gus’ di Blitar untuk mencari cara menggandakan uang dan disarankan mengikuti ritual di lereng Gunung Bromo dengan syarat dana besar sekitar Rp.100 juta harus disiapkan.

Karena FZ hanya punya Rp.20 juta, Agung diminta ikut menyetor. Namun Agung tak punya uang dan hanya membawa 9 bendel uang mainan. FZ tahu bahwa yang dibawa Agung adalah uang palsu. Entah karena kesal atau memang sudah direncanakan, FZ lantas menghubungi dua temannya, SF dan YN, untuk menjalankan aksi pemerasan.

“Ketiga pelaku menyaru sebagai polisi dari Polres Batu,” ungkapnya.

Dengan gaya layaknya aparat yang lengkap dengan borgol milik satpam, mereka menggertak Agung dan mengancamnya akan ditangkap. Agung pun ketakutan.

Setelah menangkap Agung, para pelaku malah kelimpungan sendiri karena borgol tidak bisa dibuka. Mereka akhirnya kembali ke Pujon dan membiarkan Agung tanpa tangan terborgol.

Aksi berlanjut, Agung dibawa keliling Kota Batu, hingga akhirnya dibawa ke rest area Oro-oro Ombo untuk deal-dealan. Di situlah aksi pemerasan dilakukan. Dengan ancaman 15 tahun penjara karena membawa uang palsu, para pelaku menakut-nakuti Agung.

Lantaran ketakutan, Agung yang tak punya uang sebanyak itu hanya sanggup menjanjikan Rp.10 juta. Namun kesepakatan belum dicapai, dan Agung pun dibawa kembali ke rumah FZ serta disekap semalam.

Esok harinya, Agung diizinkan menghubungi istrinya untuk mencari uang. Bahkan istri Agung harus menggadaikan emas milik saudaranya untuk menutupi kekurangan. Total dana yang berhasil dikumpulkan Rp.20 juta.

Dengan jumlah tersebut, mereka kembali melakukan negosiasi dan akhirnya deal terjadi. Uang diserahkan istri Agung di rumah FZ, Agung pun dibebaskan.

Namun beberapa hari kemudian, keluarga Agung mulai curiga karena sepeda motor dan handphone Agung belum dikembalikan oleh pelaku. Keluarga Agung kemudian melaporkannya ke Mapolres Batu.

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor, tiga handphone, dan dua borgol beserta kuncinya. Sementara uang Rp.20 juta hasil kejahatan sudah ludes dibagi rata oleh ketiga pelaku.

“Ketiga pelaku saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim