Dandim Ungkap Kronologi Penemuan Sabu Seberat 35 Kilogram di Masalembu

TerasJatim.com, Sumenep – Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, mengungkapkan kronologis penemuan narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 35 kilogram.
Saat menggelar konferensi pers di Makodim Sumenep pada Jumat (30/05/2025), Dandim mengungkapkan penemuan narkotika itu berawal ketika 4 orang nelayan melaporkan ke Koramil Masalembu terkait adanya drum yang berisikan barang mencurigakan yang mengapung di laut.
“Ada empat nelayan Kecamatan Masalembu sedang melaut, menemukan drum terbuka. Kemudian drum itu dibawa ke daratan,” ungkap Dandim.
Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam drum tersebut, kata Dandim, berisikan bungkusan plastik yang mencurigakan sebanyak 35 bungkus. “Ada 33 bungkus masih rapi, dua diantaranya sudah terbuka,” ungkapnya.
BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/3-anggota-koramil-masalembu-amankan-paket-sabu-seberat-35-kilogram/
Dandim menambahkan, masing-masing plastik berisikan Sabu-Sabu seberat 1 kilogram. “Empat nelayan tersebut, langsung melaporkan temuan mereka ke Koramil Masalembu. Saat itu juga, anggota Koramil bersama Polsek dan masyarakat mengecek isi dari drum tersebut,” jelasnya.
Saat ini, kata Letkol Inf Yoyok Wahyudi, puluhan kilo barang terlarang tersebut telah diserahkan oleh pihak Kodim Sumenep, ke pihak Polres Sumenep, yang disaksikan langsung oleh BNNP Jatim.
Dalam penyerahan barang bukti narkotika kelas satu yang berlangsung di Makodim Sumenep tersebut, hadir Wakapolres Kompol Masyhur Ade dan Katim BNNP Jatim AKBP Damar Bahtiar, Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno dan Katim Pemberantasan Aipda Febri. (Don/Kta/Red/TJ)